by

Pemdes Cengkong Laksanakan PTSL secara Gratis

-Daerah-1,292 views

KOPI, Karawang – Pemerintahan Desa Cengkong melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa Cengkong Obay, Senin (1/7/24), saat dikonfirmasi di kantornya.

“PTSL sebenarnya bukan pemutihan, tapi karena ini program pemerintah langsung makanya gratis,” ujar Obay.

Lanjutnya, PTSL merupakan program serentak yang dilaksanakan pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Akan tetapi, dikenakan administrasi untuk kepengurusannya sesuai SKB 3 Menteri. Sedangkan untuk pajak gratis atau tidak dikenakan pembayaran pajak.

“Kalau dulu pernah dikenakan pajak atau istilahnya pajak digantung. Untuk PTSL semuanya bebas pajak dan hal ini sangat meringankan masyarakat,” tandasnya.

Ia mengimbau jika masyarakat ingin mengurus sertifikat tanah, silakan datang ke Pelayanan Administrasi Terpadu di Kantor Desa Cengkong. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA