by

Sekda Budiasa Buka Rakercab Pramuka Jembrana Tahun 2024

KOPI, Jembrana – Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana I Made Budiasa yang juga selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jembrana membuka langsung Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2024. Rapat tersebut digelar oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jembrana, bertempat di Aula Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana, Bali, Minggu (16/6/2024). 

Rapat Kerja Cabang (Rakercab) tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan yaitu:

  1. Laporan kegiatan dan keuangan tahun 2023
  2. Pelaksanaan program kerja tahun 2024
  3. Pembahasan rancangan kerja pada tahun 2025.

Itulah beberapa hal yang disampaikan dalam Rakercab tersebut.

Bupati Jembrana dalam sambutannya yang diwakili Sekda Jembrana I Made Budiasa menyampaikan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus sejalan dengan pembangunan fisik karena kunci keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada sumber daya manusia yang berkwalitas. “kepada seluruh peserta saya harapkan dapat mengikuti acara ini dengan seksama dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia yang berkepribadian baik, berkarakter, berwatak, handal dalam berfikir dan bertindak serta memiliki jiwa bela negara,” ucapnya.

Bupati Jembrana juga meminta Gerakan Pramuka dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah untuk menjalankan program-program dalam pengembangan Sumber Daya Manusia sehingga tercapai masyarakat Jembrana yang berdaya saing menyongsong Jembrana Emas 2026. “Gerakan Pramuka selain dan memperkuat organisasi secara internal, juga memiliki kewajiban untuk berperan aktif mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia menuju Jembrana Emas 2026 dengan bersinergi dan mendukung program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jembrana,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jembrana I Made Budiasa menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakercab merupakan agenda rutin tahunan sebagai langkah pengendalian operasional organisasi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jembrana. “Rakercab ini dimaksudkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana tertuang pada AD/ART sebagai langkah pengendalian organisasi berupa penyampaian laporan keuangan, program kerja dan pembahasan rencana kerja pada tahun berikutnya,” jelasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA