by

Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap (P18), Kejati Jabar akan Kembalikan ke Mapolda Jabar

KOPI, Bandung – Setelah dilakukan pemeriksaan berkas tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan berkasnya belum lengkap dan akan dikembalikan ke Mapolda Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Kamis (27/6/24).

“Masih ada kekurangan materil dan formil dalam berkas perkara atas nama tersangka PS,” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Cahya, pihak Kejati Jabar belum mengembalikan berkas tersebut ke Mapolda Jabar. “Belum dikembalikan, tapi baru pemberitahuan berkas belum lengkap (P18),” tambahnya.

Cahya menambahkan, rencana pengembalian berkas tersebut akan dikembalikan dalam waktu tujuh hari ke depan, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana. “Dalam waktu tujuh hari akan dikembalikan berkas perkara tersebut untuk dilengkapi sesuai KUHAP,” ucap Cahya.

Cahya menjelaskan, berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka Pegi Setiawan diterima Kejati Jabar pada 20 Juni 2024 lalu. Kemudian, Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat langsung melakukan penelitian berkas perkara dalam waktu tujuh hari.

“Setelah diterimanya berkas perkara atas nama tersangka PS, Jaksa langsung melakukan penelitian dan mendapatkan kekurangan materil dan formil,” ungkapnya.

Lanjutnya, sehingga dalam waktu yang ditentukan dalam Pasal 138 Ayat 1 KUHAP Penuntut Umum menyampaikan pemberitahuan berkas belum lengkap ke Mapolda Jawa Barat. “Kekurangan tersebut diketahui setelah dilakukan penelitian dan mempelajari berkas perkara oleh tim Jaksa,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA