KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jembrana melalui forum itu sebagai penajaman arah, visi serta kebijakan dua puluh tahun kedepan pada tahun 2025 – 2045, bertempat di Ruang Rapat Jimbarwana Lantai II Kantor Bupati Jembrana, Bali, Rabu (8/5/2024). Musrembang tersebut dilaksanakan untuk mengkomunikasikan dan menampung berbagai masukan dari stakeholder dalam rangka penajaman visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Jembrana 2025 – 2045.
Dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili oleh Fungsional Perencana Ahli utama Bappeda Prov Bali Ir. I Putu Astawa, Forkopimda Jembrana, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, Kepala OPD Lingkup Pemkab Jembrana dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutanya Bupati Tamba mengatakan bahwa permasalahan pembangunan di Kabupaten Jembrana dua puluh tahun kedepan sesuai periode RPJPD Kabupaten Jembrana tahun 2025- 2045 dapat dirumuskan visi RPJPD Kabupaten Jembrana yaitu terwujudnya Jembrana Emas: maju, bahagia, dan berkelanjutan berlandaskan Tri Hita Karana. “Ini menekankan pada delapan misi pembangunan diantaranya:
- Membangun sumber daya manusia yang berkualitas, inovatif dan berdaya saing
- Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal unggulan dan inklusif
- Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik
- Memantapkan keamanan daerah tangguh dan kondusif, demokrasi substansial serta stabilitas ekonomi makro daerah
- Memantapkan ketahanan sosial budaya dan ekologi
- Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan
- Mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan terkoneksi serta ramah lingkungan
- Memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Itulah delapan misi pembangunan yang ditekankan,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam penyusunan Rancangan RPJPD Kabupaten Jembrana Tahun 2025 -2045, Bupati Tamba menginginkan agar memperhatikan hal-hal seperti perencanaan pembangunan daerah agar dirumuskan secara transparan, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan. “Dalam pembahasan indikator utama pembangunan, baiknya didasarkan atas kondisi dan potensi yang dimiliki sesuai dengan dinamika perkembangan daerah, dan bermuara pada pencapaian tujuan nasional dan provinsi terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat, percepatan penurunan stunting, pengentasan pengangguran dan kemiskinan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dalam mewujudkan pencapaian program prioritas Kabupaten Jembrana di masa mendatang, diperlukan perencanaan dan pendanaan yang memadai, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik, Bupati Tamba berharap dengan terbitnya Perda 1 Tentang Pajak dan Restribusi Daerah serta dengan dilaksanakannya Proyek Strategis Nasional. “Proyek strategis nasional seperti:
- Pembangunan Jalan Tol
- Pembangunan Themepark di Pekutatan
- Pembangunan Follow Berkuda di Melaya
- Revitalisasi Pelabuhan Perikanan Pengambengan.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Jembrana sehingga akan meningkatkan derajat hidup dan kesejahteraan masyarakat Jembrana sesuai dengan visi mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia berlandaskan Tri Hita Karana,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili oleh Fungsional Perencana Ahli Utama Bappeda Provinsi Bali Ir. I Putu Astawa mengatakan bahwa undangan yang hadir agar memfaatkan momentum ini dan ikut ambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Jembrana untuk dua puluh tahun ke depan.
“Hari ini adalah momentum yang luar biasa sangat bersejarah karena kita akan membuat dokumen perencanaan untuk dua puluh tahun kedepan, belum tentu kita yang hadir di sini masih akan ada dua puluh tahun lagi, oleh karena itu agar betul- betul pertemuan ini untuk membangun Jembrana dua puluh tahun kedepan menjadi semakin maju tanpa harus mencabut akar dan budaya kearifan lokal seni dan budaya yang ada di Jembrana,” ucapnya.
I Putu Astawa berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan dan saran positif, konstruktif sebagai bahan penyempurnaan RPJPD Kabupaten Jembrana 2025 – 2045 dan dapat segera diselesaikan. “Kami harapkan RPJPD ini sudah bisa menjadi Perda, paling lambat bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lebih bagus, karena RPJPD ini akan dipakai pijakan kedepan,” pungkasnya. (AM)
Comment