by

Tim Sanggabuana Polres Karawang Amankan Dua Pelaku Pembunuhan di Ciampel

KOPI, Karawang – Tim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan Fredy Abdul Halim (42) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, beberapa hari lalu. Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo dalam konferensi pers di depan awak media, bertempat Aula Mapolres Karawang, Jumat (10/11/23).

“Peristiwa tersebut terungkap, Selasa tanggal 07 november 2023 lalu, berawal dari adanya informasi masyarakat di daerah Ciampel terkait adanya penemuan mayat,” ujar Wakapolres.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil olah TKP, Tim Sanggabuana yang dipimpin Kasatreskrim Polres Karawang AKP Abdul Jalil Ino, Kapolsek Ciampel dan Kanit II Jatanras bergerak cepat menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yaitu Suryano Alias Eno Alias Abah (58), pekerjaan buruh harian lepasdan Kusnadi alias Asep alias Kus (38), pekerjaan wiraswasta dan atas perbuatan para pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Para tersangka diduga menganiaya korban hingga mengakibatkan meninggal dunia,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan satu buah selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan arang bekas pembakaran barang bukti batang pohon kecubung, satu unit kendaraan roda dua milik korban, tiga unit kendaraan roda dua milik tersangka, sebilah golok.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan
Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 tentang Penipuan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau Pembunuhan, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA