by

Kadisnaker Karawang Gagal Fasilitasi Audiensi, Koordinator Geprek: Kami akan Kerahkan Massa untuk Gempur Disnaker

KOPI, Karawang – Kadisnaker Karawang gagal memfasilitasi audiensi dengan Forum HRD dan APINDO, Rabu (5/7/23). Hal tersebut disampaikan Koordinator Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (Geprek) Endang Macan Kumbang bersama rombongan dalam pers release di depan awak media.

Sesuai yang tertuang dalam berita acara bahwa Kepala Disnaker Karawang akan memfasilitasi audiensi antara Geprek dan pihak APINDO dan perusahaan yang ada di Karawang, pada Rabu (5/7/23) pukul 09.00 Wib di Kantor Disnaker Karawang. “Tadi malam saya sudah menghubungi Ibu Disnaker terkait audiensi tersebut, dan Bu Disnaker menjawab bahwa besok pagi sekitar pukul 09.00 Wib ditunggu di Disnaker untuk acara tersebut. Akan tetapi, hingga pukul 11.00 Wib tidak ada satu pihak pun yang hadir,” jelas Endang.

Kemudian, Endang Macan masih mencoba untuk menghubungi pihak APINDO dan Forum HRD, akan tetapi tidak ada jawaban. “Kami sudah tidak bisa menunggu, karena jam sudah menunjukkan pukul 11.30 Wib. Kami dari Geprek sangat kecewa, karena tidak ada respect dan respon sama sekali,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam berita acara sudah tertera jelas bahwa hari ini akan dilakukan audiensi yang akan membahas dan mengakomodir permohonan Geprek yang meminta minimal 500 pengangguran agar bisa mendapatkan pekerjaan di Karawang. Akan tetapi hal tersebut tidak terlaksana.

Koordinator Geprek dan rombongan mendatangi Disnaker untuk audiensi dengan Forum HRD dan APINDO.

Menurutnya, Kadisnaker selaku pihak yang memfasilitasi hanya memberikan harapan palsu (PHP) atau omong doang. “Kadisnaker orang yang tidak bijak, Kadisnaker orang yang tidak memperjuangkan warga Karawang. Padahal jabatan merupakan amanah, tapi Kadisnaker malah bersikap seperti itu,” tandasnya.

Untuk selanjutnya, Endang menambahkan, Geprek akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi untuk menggempur Disnaker Kabupaten Karawang. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA