by

Berhasil Amankan Senapan Serbu, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Kembali Raih Penghargaan dari Pangdam XVI/Pattimura

KOPI, Ambon — Menjelang akhir penugasan, Satgas Pamrahwan Yonamed 1 Kostrad terus tunjukkan prestasi di daerah penugasan. Atas dasar tersebut Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa selaku Pangkoops Satgas Pamrahwan Maluku yang diwakili oleh Asops Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Inf Budi Santosa, S.Sos. kembali mengunjungi Pos Kotis Satgas Yonarmed 1 Kostrad untuk memberikan penghargaan yang bertempat di Desa Waiheru, Kec. Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Maluku. Sabtu (22/07/2023).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamrahwan Maluku Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M. dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Satgas, Desa Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Maluku.

Dikatakan Dansatgas, kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemberian apresiasi dari Pangdam XVI/PTM atas prestasi personel Pos Kotis dan Pos Luhu yang telah berhasil mengamankan 1 (satu) pucuk senjata standar non organik jenis senapan serbu kaliber 5,56 mm type carabine.

Setibanya di Pos Kotis disambut oleh Dansatgas Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., dan para perwira staf dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan, dana penggalangan dan paket sembako.

“Kedepan kita berharap tingkatkan prestasi kalian, jaga nama baik satuan, nama baik bangsa dan negara, sehingga kehadiran kita TNI AD khususnya selalu diterima dihati rakyat,” tutur Asops.

“Selamat dan terima kasih, apresiasi dan bangga terhadap prajurit-prajurit Yonarmed 1 Kostrad,” pungkasnya.

Adapun personel yang menerima penghargaan tersebut yaitu Kapten Arm Luvki Raditya Angriawan, S.T.Han., M.Sos, Serka Fazrian, Sertu Sufangat, Praka Dana, Praka Satria, Pratu Prayoga dan Prada Achmad.

Autentikasi: Pen Satgas Yonarmed 1 Kostrad

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA