by

Bupati Jembrana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Bali, Senin (19/6/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, dihadiri unsur pimpinan lainnya dan anggota.

Juga hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkompinda dan sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, sesuai yang diamanatkan UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat, pemerintah pusat dan kepada DPRD. “Hari ini saya sampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujar Bupati Tamba.

Dalam laporannya, Bupati Tamba mengatakan bahwa semua uraian dari proses proses pendapatan dan belanja, juga disampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, yang diserahkan bulan Mei lalu, dan Jembrana memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Prestasi ini mampu diraih, tentunya berkat kerja keras dan dedikasi dari rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta dukungan dari masyarakat Jembrana,” ungkap Bupati Tamba.

Adapun pendapatan tahun 2022 yaitu sebagai berikut: ditargetkan sebesarRp159.147.495.549,00 terealisasi sebesar Rp175.992.613.179,63 atau mencapai 110,58 persen. Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp963.101.939.495,00 terealisasi sebesar Rp919.698.952.459,00 atau mencapai 95.49 persen.

Sedangkan dari sisi belanja tahun 2022
sebesar Rp1.250.004.182.070,00 dengan realisasi Rp1.131.655.987.519,93 atau 90.53 persen. Belanja operasi direncanakan sebesar Rp968.443.569.920,00 dengan realisasi sebesar Rp877.968.599.857.16 atau sebesar 90,66 persen.

Kemudian, belanja modal dianggarkan sebesar Rp153.266.313.085,00, terealisasi sebesar Rp128.377.652.063.77 atau 83.76 persen. Belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp6.280.562.505,00 terealisasi sebesar Rp3.495.999.039 atau 55.66 persen.

Dan untuk transfer dianggarkan sebesar Rp122.013.736.560,00, terealisasi sebesar Rp121.813.736.560,00 atau mencapai 99,84 persen. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA