by

Ujang Kosasih Harapkan Kapolri Menangkap Mafia Pasir Silika di Lampung Timur

KOPI, Jakarta – Kegiatan tambang pasir silika ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, telah mencapai tingkat memprihatinkan. Hal ini dapat dinilai dari semakin beraninya para pengusaha tambang pasir ilegal tersebut mengabaikan himbauan dari Camat dan Polsek setempat, Selasa (09/05/23).

Tak terhitung banyak media yang memuat dan memviralkan usaha ilegal di Kecamatan Pasir Sakti, namun, pada kenyataannya semakin viral atau semakin banyak media yang memberitakan, akan tetapi semakin berani para pebisnis ilegal ini menjalankan usahanya, seolah tak ada hukum yang dapat menjeratnya. Melihat keadaan yang semakin memprihatinkan tersebut, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat tentang Undang-Undang tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Sopyanto (Bung Fyan) selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Lampung Timur beserta Tim Penasehat Hukum DPN PPWI mendatangi Mabes Polri di bilangan Jakarta.

Kedatangan Bung Fyan dan Tim PH PPWI Ujang Kosasih, S.H., dan rekan rekan di Mabes Polri, untuk melaporkan terkait adanya kegiatan tambang pasir dan bisnis pasir silika ilegal di Kecamatan Pasir Sakti. Kepada awak media, Ujang menjelaskan bahwa kedatangan Bung Fyan dan rekan dari Lampung Timur bertujuan menyampaikan adanya kegiatan ilegal dan membawa beberapa berkas bukti awal, yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kedatangan Bung Fyan dan rekan dari Lampung Timur ke Mabes Polri untuk melaporkan terkait adanya kegiatan ilegal dan dugaan pencurian aset negara yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” ujar Ujang Kosasih.

Lanjutnya, “Kami membawa beberapa Bukti terkait tindakan para pebisnis pasir silika ilegal, dan telah kami sampaikan pada Bapak Kapolri, kami berharap dengan adanya laporan maupun bukti yang kami sampaikan, dapat mempermudah dan mempercepat penanganan terhadap pelaku usaha ilegal yang merugikan negara,” lanjutnya.

Ujang menambahkan, bicara masalah kerugian negara, sudah dapat dipastikan, negara pasti rugi, selain tidak adanya pendapatan dari usaha ilegal ini, negara harus membiayai kerusakan jalan yang diakibatkan banyaknya mobil bermuatan berat. “Sudah jelas, dalam laporan yang disampaikan, ada penolakan dari masyarakat dan keluhan warga yang terdampak, Camat setempat sudah menyatakan bahwa kegiatan tambang ilegal di Kecamatan Pasir Sakti tidak ada izin tertulis maupun tak tertulis, Anggota DPRD Lampung Timur sudah berstatement terkait adanya keluhan masyarakat, penangkapan para pelaku usaha ilegal sudah pernah dilakukan namun, sampai saat ini kegiatan ilegal masih tetap berjalan,” beber Ujang.

Ujang dan kawan-kawan berharap kepada Mabes Polri agar dapat menindak tegas pelaku usaha yang melanggar hukum ini yaitu kegiatan ilegal yang sudah bertahun tahun terjadi, selain berakibat merusak lingkungan, dan berpotensi para oknum bermain juga dalam usaha ilegal ini. “Dalam hal ini kami sampaikan permohonan maaf kepada warga setempat yang menjalankan usaha ilegal, kami bukannya mau mengusili maupun menutup rezeki orang, namun kita semua wajib sadar, bahwa usaha yang tidak berizin ada konsekuensi hukumnya, kami mendengar adanya pemain-pemain kecil yang ditangkap, namun kami mendapatkan informasi bahwa pemain besarnya tetap bebas menjalankan usaha ilegal ini,” tandasnya.

Ujang pun menekankan bahwa sudah bertahun-tahun kegiatan ilegal tersebut berlangsung, hal ini wajib menjadi perhatian Kapolri, apakah ada oknum-oknum yang terlibat. “Kami hanya bisa berharap agar Kapolri bisa mengungkap para mafia pasir silika di Lampung Timur,” pungkas Ujang Kosasi. (Red/Tim)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA