by

Terkait Kasus Kades di Indragiri Hilir, Hadiansyah dan Yuni Karmala Berikan Klarifikasi

KOPI, Jakarta – Beberapa waktu belakangan, ramai diberitakan tentang dugaan KDRT yang dilakukan oleh Kades Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, terhadap istri siri-nya bernama Yuni Karmala. Menurut beberapa sumber, kejadian bermula saat si korban, istri siri sang Kades bernama Yuni Karmala, mendatangi Kades bernama Hadiansyah untuk meminta kembali uangnya yang dipinjam oleh suami sirinya itu.

Dari kasus dugaan KDRT ini, persoalan melebar ke beberapa kasus yang diduga melibatkan Kades Teluk Bunian tersebut. Sebagaimana dikutip media pantaunews.co.id, Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, mensinyalir bahwa Hadiansyah diduga melakukan berbagai tindak pidana selain KDRT. Kesimpulan itu, menurut kuasa hukum Yuni Karmala itu, didapatkan dari hasil investigasi dan pengumpulan bahan keterangan dari lapangan.

“Terkait dengan kasus sang Kades yang satu ini, kami sedang dalam proses pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket). Hasilnya, begitu banyak permasalahan yang harus dibongkar. Mulai dari dugaan kasus tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD), DD, Dana Insentif Desa, Transparansi Keuangan Kantor Desa. Termasuk dugaan kasus ‘tali air’, yang infonya telah melakukan nikah siri dan termasuk kasus hutang piutang, hingga berdasarkan beberapa bukti yang ada, Kades Teluk Bunian itu diduga terlibat dalam kasus penggunaan dan atau peredaran Narkoba, pokoknya Wallahuallam Bissawab,” ungkap Larshen Yunus beberapa waktu lalu.

Berita terkait di sini: Misteri Kejahatan Kades Teluk Bunian Segera Terkuak, Larshen Yunus: Jangan Merasa Kebal Hukum

Menanggapi hal tersebut, Kades Hadiansyah menyampaikan keberatan atas pemberitaan itu dan memberikan klarifikasi yang disampaikan kepada media ini, Jumat, 12 Mei 2023. Hadiansyah dalam keterangannya hanya mengakui bahwa benar dirinya menikah siri dengan Yni Karmala dan meminjam uang.

“Hanya satu yang benar dari pemberitaan selama ini, yaitu memang menikah siri dengan Yuni Karmala, informasi lainnya tidak benar,” ujar Hadiansyah melalui komunikasi WhatsApp-nya.

Ketika ditanyakan tentang uang pinjaman yang diminta kembali oleh Yuni Karmala, Hadiansyah mengatakan bahwa uang itu sudah dikembalikan kepada yang bersangkutan. “Sudah saya kembalikan utuh uangnya Pak kepada Yuninya, hari ini (Jumat – red) di depan petugas polisi. Kami sudah buat perdamaian. Sudah selesai semuanya,” jawab Kades yang memiliki istri dan 6 anak itu.

Berdasarkan keterangan dari Hadiansyah dan Yuni Karmala yang sempat diwawancarai media terkait penyelesaian kasus tersebut, Kades Teluk Bunian ini mempersyaratkan agar Yuni Karmala yang berprofesi sebagai bidan desa itu membuat klarifikasi tentang pemberitaan yang telah beredar. Klarifikasi ini sebagai salah satu syarat perdamaian antara keduanya.

“Intinya saya ingin agar Yuni menyampaikan bahwa informasi lainnya yang diberitakan itu tidak benar. Hanya sebagian saja dari keseluruhan berita itu yang benar, yaitu bahwa saya menikah siri dengan dia dan pinjam duit dia yang sudah saya kembalikan. Sementara berita lainnya tidak benar,” jelas Kades Hadiansyah.

Awalnya, Yuni Karmala menolak syarat itu, namun kemudian atas pertimbangan untuk mendapatkan uangnnya segera, akhirnya wanita usia 33 tahun itu mengalah. Setelah uangnya diterima, Yuni Karmala menghubungi media ini untuk memberikan keterangnnya.

“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Saya Yuni Karmala, alamat di Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Saya mau menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan saya di video sebelumnya tentang permasalahan saya dengan Kepala Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir. Bahwa persoalan saya dengan Kades bernama Hadiansyah sudah selesai dengan damai dan kekeluargaan. Hubungan saya dengan Hadiansyah sebagai istri sirinya sudah selesai. Hutangnya sebesar 32 juta sudah dikembalikan kepada saya, Jumat, 12 Mei 2023. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Indragiri Hilir yang telah membantu menyelesaikan permasalahan saya dengan Kades Teluk Bunian tersebut. Demikian yang dapat saya sampaikan, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.,” terang Yuni Karmala.

Terkait informasi tentang kasus lainnya yang diduga dilakukan Kades Hadiansyah, Yuni Karmala mengatakan bisa tidak benar bisa sebaliknya. Oleh karena itu dia menyerahkan masalah lainnya kepada kuasa hukumnya dan aparat penegak hukum untuk membuktikannya.

“Saya tidak mau nanti dia balik melaporkan saya berdasarkan pengakuan saya yang mengatakan bahwa informasi yang lainnya itu tidak benar. Jadi, saya mengatakan dugaan kasus lainnya bisa tidak benar, saya tidak tahu persis kebenarannya, biarlah pihak berwenang yang menyatakan informasi itu hoax atau bukan ya Pak,” kata Yuni Karmala dengan mengatakan dia takut pernyataannya dijadikan alasan untuk melaporkan balik dirinya ke pihak berwajib dengan tuduhan menyebarkan berita bohong. (ALP/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA