by

Raih Juara Umum! Menkeu RI Apresiasi Performa Tim Indonesia pada SEA Games ke-32 Kamboja

Phnom Penh – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi prestasi para atlet Indonesia pada SEA Games ke-32 di Phnom Penh, Kamboja, yang berlangsung mulai 5-17 Mei 2023. Hal tersebut terbukti bahwa performa tim Indonesia sangat membanggakan, sehingga Indonesia menjadi juara umum pada beberapa cabang olahraga berikut:

  1. Pencak Silat
  2. Wushu
  3. Balap Sepeda
  4. Tenis
  5. E-Sports
  6. Angkat Besi
  7. Badminton

“Semalam, kita semua menyaksikan pertandingan final sepak bola U-22 yang begitu menegangkan. Darama yang berlanjut hingga babak tambahan tersebut berbuah manis bagi Indonesia. Kemenangan 5-2 mengantarkan Indonesia meraih medali emas SEA Games setelah penantian 32 tahun lamanya,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan bahwa ada beberapa cabang olahraga juga yang menorehkan catatan luar biasa di antaranya tim voli Putra yang meraih hattrick emas pada 3 SEA Games berturut-turut, dan tim basket putri yang berhasil meraih medali emas pertamanya. “Saya mengucapkan selamat dan rasa hormat yang setinggi-tingginya bagi seluruh kontingen yang telah mengharumkan nama bangsa. Total 87 medali emas, 80 medali perak, dan 109 medali perunggu berhasil dibawa pulang, luar biasa…!” ungkapnya semringah.

Lanjutnya, APBN #UangKita mendukung penuh kontingen Indonesia pada perhelatan SEA Games kali ini. Melalui DIPA @kemenpora di bawah naungan Menteri @ditoaritedjo, dianggarkan APBN #UangKita sebagai berikut:

  1. Rp552 M untuk pembinaan atlet-atlet sebelum berlaga di multi-event internasional;
  2. Rp55,2 M untuk bantuan pengiriman kontingen menuju Kamboja;
  3. Rp275 M untuk pemberian bonus bagi peraih medali (atlet/pelatih/asisten pelatih) SEA Games ke-32.

“Saya pastikan, APBN #UangKita akan terus hadir untuk mendukung sektor olahraga Indonesia, sekali lagi saya ucapkan selamat dan terima kasih bagi para pahlawan olahraga Indonesia,” pungkasnya. (Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA