by

Qua Vadis Ideologi Pembangunan Kabupaten Sarmi?

KOPI, Sarmi – Pembangunan  selalu membawa perubahan dan perubahan-perubahan itu disebut KEMAJUAN. Memang kita harus mengejar ketertinggalan pembangunan di Kabupaten Sarmi dengan meningkatkan laju pertumbuhan yang tinggi. Namun demikian, pertanyaan mendasar yang lebih penting diperjelas adalah hal-hal berikut ini.

1. Pertumbuhan pembangunan itu untuk siapa?
2. Apakah pembagunan tersebut sudah menempatkan Masyararakat Asli Sarmi sebagai subyek utama? dan
3. Apakah Masyarakat Asli Sarmi sudah mandiri dan bermartabat?

Apabila ditinjau proses pembangunan di Kabupaten Sarmi pasca terbentuknya Pemerintahan Kabupaten Sarmi, kita akan mencatat bahwa pembangunan tersebut sebagai suatu tugas sejarah. Suatu gerakan besar dari Masyarakat Sarmi bergerak maju secara terpadu dan simultan, untuk menghasilkan kemajuan-kemajuan di berbagai bidang dan sektor kehidupan dalam rangka memperbaiki tingkat kesejahteraan dari masyarakat Sarmi.

Dengan rasa syukur kita perlu mencatat kemajuan-kemajuan pembangunan yang telah dicapai bersama. Kesemuanya itu membesarkan hati, memperteguh keyakinan, menyegarkan semangat, membulatkan tekat untuk terus bekerja keras melanjutkan tugas-tugas pembangunan.

Disadari bahwa kemajuan-kemajuan dan hasil-hasil yang telah dicapai itu tidak mungkin bebas dari kekurangan, kelemahan bahkan kesalahan yang menyertai keberhasilan itu. Namun, bahwa kemajuan-kemajuan itu selalu membawa aspirasi-aspirasi baru, tuntutan-tuntutan baru dan harapan-harapan baru, itu merupakan hal yang amat penting dalam sebuah pembangunan bagi kesejahteraan suatu masyarakat.

Mari terus bekerja dan berkarya agar pembangunan Sarmi yang mewadahi kelima suku di wilayah ini, Sobey, Armati, Rumbuwai, Manirem, dan Isirawa, terus menggelora, tidak hilang ditelan ketidakpastian perkembangan dunia. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA