by

Polres Sarmi Gelar Bakti Sosial di Sepanjang Pesisir Pantai Nelayan Sarmi

KOPI, Sarmi – Polres Sarmi, Polda Papua, menggelar bakti sosial dalam bentuk kegiatan korve membersihkan lingkungan dari sampah di sepanjang pesisir pantai Kelurahan Sarmi, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, pada Sabtu, 20 Mei 2023. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman.

Kegiatan bakti sosial dipimpin oleh Wakapolres Sarmi, Kompol Roberth Hitipeuw, S.H., M.H., bersama PJU serta seluruh personil Polres dan Polsek jajaran.

Kegiatan diawali dengan apel pagi di halaman Mako Satpolairud. Pada apel tersebut Wakapolres Sarmi memberikan arahannya kepada seluruh porsonil bahwa Polres Sarmi akan mengggelar bakti sosial. “Kita akan melaksanakan bakti sosial dengan sasaran membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang Pesisir Pantai Nelayan Sarmi,” ujar Kompol Roberth Hitipeuw.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa hal ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga lingkungan pantai dengan menghimbau dan mengajak warga pesisir agar jangan membuang sampah sembarangan di pinggir pantai. Ini penting agar pantai dan laut tidak tercemar oleh sampah yang berserakan di sepanjang pantai.

“Mari kitorang jaga kebersihan lingkungan di sepanjang pesisir pantai nelayan dengan tidak membuang sampah di pantai,” himbau Wakapolres kepada masyarakat saat pelaksanaan korve di pesisir pantai Sarmi dimaksud.

Salah seorang warga pesisir, Mama Ciwang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membersihkan pesisir pantai. “Terima kasih kami ucapakan kepada pihak Polres Sarmi yang telah turun bergotong-royong membersihkan pantai karena sangat berdampak bagi kesehatan kami sebagai warga yang bermukin di pesisir pantai Sarmi Kota,” ucap Mama Ciwang.

Kegiatan bakti sosial Polres Sarmi bersama warga itu juga sekaligus ajang silahturahmi dan memperkuat jalinan kerjasama antara Polres dengan masyarakat Sarmi, khususnya yang bermukim di lokasi sasaran kegaitan. (Syarifuddin)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA