by

Pj Bupati Sarmi Hadiri Pelantikan Pengurus PPWI Cabang Sarmi

KOPI, Sarmi – Pj Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M., menghadiri pelantikan Pengurus PPWI Cabang Sarmi, bertempat di Cafe Gracia, samping Kantor POM, Neidam, Sarmi, Selasa (9/5/2023).
Turut hadir pula Komandan Kodim 1712/Sarmi, Letkol Inf. Emanuel S.K. dan Kapolres Sarmi, AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P.

Pengurus DPC PPWI Sarmi dilantik langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc, MA, untuk masa bakti 2022 – 2027. Pengurus yang dilantik antara lain Max Fredik Werinusa sebagai Ketua DPC PPWI Sarmi, Benony R. Wafumilena sebagai Sekretaris, Azrifky Kopong sebagai Bendahara, dan Ny. Sisilia Kyeuw-Kueuw sebagai Wakil Bendahara. Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi dengan beberapa bidang yang dibutuhkan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Sarmi dengan sedikit nada kesal menyampaikan bahwa, “Banyak respon positif dari sejumlah komponen yang ada, bahkan masyarakat, tetapi tidak sedikit pula yang memberikan respon negatif terhadap kinerja pemerintah, ini disebabkan kurangnya penyebarluasan informasi yang mengedukasi kelompok masyarakat.” Oleh sebab itu, Mansnembra mengapresiasi pengurus yang baru dilantik hari ini, dan berharap PPWI Cabang Sarmi dapat menjadi mitra kerja pemerintah, membantu mempublikasikan apa yang telah dicapai dan sedang dikerjakan oleh Pemerintah Daerah melalui media massa yang dikelola masyarakat umum.

Selesai pelantikan, acara dilanjutkan dengan pelatihan jurnalistik. Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri dari perwakilan Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Sarmi, PNS, TNI, Polri dan masyarakat.

Wilson Lalengke, yang merupakan tokoh pers nasional dari Jakarta, menjadi narasumber dalam pelatihan ini. Materi diklat difokuskan pada peningkatan kemampuan menulis cepat melalui pola ‘menulis 150 kata dalam 5 menit’. Strategi menulis cepat ini sering digunakan dalam tulisan quick news yang ditulis langsung dari tempat acara, peristiwa, atau kejadian.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA