by

Penjabat Bupati Sarmi Sampaikan LKPJ Tahun 2022

KOPI, Sarmi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Pj Bupati Sarmi Tahun 2022, bertempat di Ruang utama gedung DPRK Sarmi, Rabu (17/05/2023). Rapat paripurna dihadiri oleh Penjabat Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M.; Pimpinan dan anggota DPRK Sarmi; Ketua DPRK Sarmi, Jumriati, S.H.; Wakil Ketua I, Mustafa Arnold Muzakar, S.E., M.A.; dan Wakil Ketua II, Markus Kopong LB, serta Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sarmi, Agus Festus Moar, S.Pd., M.Si.

Selain dari unsur Pemerintah Daerah, hadir juga para pemangku Forkompinda lainnya, antara lain Kapolres Sarmi, AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P.; Kasdim 1712 Sarmi, Mayor Ahmad; Komandan Pangkalan Angkatan Laut Sarmi, Mayor Laut (E) Michel Ansanai; dan Komandan Sub Denpom Sarmi. Terlihat juga para Kepala SKPD, Kepala Distrik, Kepala Bank BNI Sarmi, Ari Wibowo, Kepala Bank Mandiri serta tamu undangan lainnya hadir di acara itu.

Rapat Paripurna ini dimulai dengan pembacaan doa bersama, yang dipimpin oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sarmi, Michel Dandirwalu, S.Th., MM. Persidangan berlangsung pada pukul 12.17 WIT, dan berakhir pukul 19.01 WIT.

Wakil ketua I, Mustafa Arnold Muzakar, SE., MA. memandu jalannya persidangan, dengan memberikan ruang untuk Pimpinan Fraksi memberikan tanggapan rancangan jadwal paripurna untuk kemudian disepakati dan disahkan. Rancangan jadwal tersebut selanjutnya dibacakan langsung oleh Plt. Sekretaris DPRK Sarmi, Benony R. Wafumilena, S.Sos., M.Si.

Ketua DPR Kabupaten Sarmi periode 2019-2024 Jumriati, SH, dari Partai Bulan Bintang memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah, jajaran Kepala SKPD di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Sarmi dalam menyiapkan dan menyajikan dokumen LKPJ dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan baik dari sisi perencanaan, pembiayaan serta penganggaran. Lebih lanjut dirinya menegaskan, selaku lembaga Legislatif, berharap Rapat Paripurna ini kedepan (2024) dapat dilaksanakan tepat waktu agar bisa bersama mengkaji, menganalisa dan merumuskan, agar hasil yang dicapai dapat lebih optimal lagi.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarmi, Markus O. Mansnembra, S.H., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD adalah kelanjutan dari proses Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022. “Oleh karena itu belanja APBD tersebut telah digunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sebagaimana Visi Pembangunan Kabupaten Sarmi tahun 2017-2022 yaitu ‘Sarmi yang Mandiri dan Bermartabat’,” ujar Mansnembra.

Selain itu, APBD juga digunakan untuk mewujudkan misi ‘Percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas daerah sesuai arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)’. Pemerintah Kabupaten Sarmi terus berbenah, melakukan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan yang tersebar di kampung-kampung.

“Pemerintah Kabupaten Sarmi juga telah memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat melalui kegiatan pembangunan rumah layak huni. Pada tahun 2022 telah terbangun sebanyak 37 unit, dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 4 unit,” tambah Mansnembra.

Melalui kesempatan yang berbahagia ini, lanjut Pj. Bupati, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sarmi, jajaran DPR Kabupaten Sarmi, FORKOPIMDA, pejabat dan seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Sarmi yang telah bersinergi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2022 ini. “Pada tahun 2022, IPM Kabupaten Sarmi sebesar 64,86 point atau meningkat sebesar 0.92 point, bila dibandingkan dengan IPM tahun Sebelumnya yaitu 63,94 poin. IPM pemerintah Kabupaten Sarmi berada di peringkat 10 dari 29 Kabupaten/Kota se Provinsi Papua, dan bila melihat dari capaian rata-rata sebesar 61,39 poin, maka IPM Kabupaten Sarmi berada diatas rata-rata,” sebut Mansnembra.

Dirinya menyadari bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sarmi tahun 2022 masih terdapat banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan dan apresiasi semua pihak. “Oleh karena itu kepada segenap Pimpinan DPRK Sarmi dan masyarakat Sarmi, saya sampaikan permohonan maaf,” katanya.

Rapat Paripurna Dengar Pendapat lanjutan akan dilaksanakan pada hari Jumat,19 Mei 2023 pukul 09.00 WIT di Ruang utama gedung DPRD Kabupaten Sarmi. (Kominfo)

Dokumentasi: Humas dan Protokoler Kabupaten Sarmi

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA