by

Kapolres dan Warga Sambut Kedatangan Atlet Karawang Peraih 3 Medali di SEA Games Kamboja

KOPI, Karawang – Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono berkunjung ke kediaman Andriani, salah satu atlet putri di Tim Nasional Kriket Indonesia yang beralamat di Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (18/5/23). Diketahui Andriani menorehkan prestasi membanggakan di ajang Sea Games Cambodia 2023.

Tak tanggung-tanggung wanita yang akrab disapa Ani itu berhasil merebut tiga medali. Atas keberhasilannya, Ani secara khusus disambut dengan sangat meriah oleh ribuan masyarakat saat pulang ke kampung halamannya.

Selain itu, Kapolres beserta PJU Polres Karawang juga berkunjung sekaligus menyambut kedatangan sang atlit bersama warga Dusun Krajan, di tempat tinggal Andriani. Kedatangan sang juara langsung mendapat sambutan euforia dan kawalan iring-iringan konvoi kendaraan dari masyarakat Karawang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengapresiasi atas perjuangan Andriani dalam berlomba demi mendapatkan medali emas. “Selamat kepada Adriani, yang hari ini pulang ke kampung halaman setelah berjuang dalam ajang Sea Games Cambodia 2023, dengan berhasil membawa medali emas,” ujar Kapolres.

Dikatakannya, ini merupakan kebanggaan bagi Adriani, orang tua, keluarga dan tentunya Bangsa Indonesia, khususnya warga Karawang, karena ia berjuang demi prestasi yang gemilang. “Tiga medali sekaligus sukses dibawa pulang ke Karawang. Kami bangga kepada Andriani, dan berterima kasih karena sudah mengharumkan nama Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Andriani yang mengetahui dirinya disambut meriah oleh warga, termasuk Kapolres Karawang, ia merasa senang dan berterima kasih kepada Kapolres karena sudah datang mengunjungi dan menyambut kedatangannya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA