by

Pengusaha Pasir Silika Ilegal Tetap Beroperasi, Ternyata Mabes Polri Ibarat Macan Ompong!

KOPI, Lampung Timur – Penangkapan penambang pasir silika (quarsa) ilegal oleh Dir Tipidter Mabes Polri beberapa waktu lalu tidak membuat gentar maupun takut para pengusaha atau penambang ilegal untuk tetap melakukan aktivitas ilegalnya di Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Hal ini dapat dilihat dari lalu-lalangnya mobil truck, baik kendaraan memuat pasir silika maupun mobil dump-truck yang sedang bongkar pasir curah atau pasir yang belum diayak (disaring) atau dimurnikan menjadi pasir silika, di sekitar Desa Rejo Mulyo, Pasir Sakti.

Camat dan Polsek Pasir Sakti, juga Polres Lampung Timur, telah melakukan sosialisasi terkait Undang-Undang Minerba. Namun kenyataannya, para pemain atau pengusaha pasir silika ilegal di tempat itu masih tetap beroperasi. Mereka beraktivitas seperti biasa seakan tanpa rasa takut sedikitpun terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang sewaktu-waktu melakukan tindakan tegas.

Bahkan menurut informasi dari salah satu narasumber di lokasi penambangan illegal, sebut saja namanya Togok (nama samaran), dia menjelaskan bahwa pengusaha pasir silika ilegal yang berinisial KSD berterus terang bahwa dirinya tidak takut ditangkap aparat. KSD mengatakan kepada para pemain illegal pasir silika untuk menyebutkan saja namanya bila ada penangkapan ataupun jika ada orang yang bertanya terkait kepemilikan pasir. Ini seolah menantang dan siap bertanggung jawab atas segala sesuatu terkait bisnis pasir silika ilegal tersebut dan tidak takut ditangkap oleh APH.

“Kalau ada penangkapan atau ada yang tanya pasir siapa, bilang aja pasir ini yang punya KSD,” ujar Togok menirukan ucapan KSD, Jumat, 7 April 2023.

Berdasarkan wawancara investigasi tim media terhadap beberapa warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mereka mengatakan bahwa malam ini (Jumat malam) ada beberapa pengusaha pasir silika yang sedang muat dan akan dikirim ke seberang (Pulau Jawa – red). Warga menyebutkan tiga nama pengusaha yang diduga sedang muat malam ini. Ketiga orang itu berinisial KSD, MRN dan BGG.

Setelah mendapatkan informasi dari warga, awak media melakukan penelusuran di seputaran lokasi yang disebutkan oleh narasumber. Dalam penelurusuran yang dilakukan sekira pukul 22.00 wib, awak media melihat ada truck tronton dengan Nopol B 9061 FH (roda 10), parkir di tepi jalan dekat kediaman KSD. Truck tronton itu sedang memuat pasir silika yang dikemas dalam karung-karung berwarna putih.

Awak media sempat bertemu dan mewawancarai petugas yang memuat pasir silika illegal ke tronton tersebut yang mengaku bernama Riyan. Orang yang diduga kuat merupakan sopir mobil truck ini dengan enteng mengatakan tidak tahu-menahu terkait pemilik pasir yang sedang dimuatnya, seolah menutupi identitas pemilik pasir ilegal yang akan diangkutnya itu.

“Nama saya Riyan, saya tidak tahu siapa pemilik pasir ini, dan tidak tahu akan dikirim kemana, saya hanya sopir yang bertugas ngepok (memuat – red) saja,” kata Riyan.

Video terkait aktivitas muat pasir hasil penambangan ilegal di sini: https://youtu.be/SxP_TcnW3zU

Lebih jauh, ketika ditanyakan siapa sopir truck tronton itu yang sebenarnya, Riyan menjawab tidak tahu. “Saya tidak tahu siapa sopir aslinya, saya hanya disuruh orang bengkel, tempat mobil ini parkir tadi,” kilah Riyan. (SPY/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA