by

Pantau Arus Mudik Bersama Forkopimda Jembrana, Bupati Tamba: Semoga Selamat Sampai Tujuan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba Bersama jajaran Forkopimda Jembrana melaksanakan pemantauan Arus Mudik di Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, Bali, Minggu malam (16/4/2023). Pemantauan tersebut dilaksanakan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal hitungan beberapa hari lagi.

Dari hasil pantauan di lokasi tersebut, belum terjadi penumpukan antrian  di kantong parkir Gilimanuk untuk menyeberang ke Pulau Jawa melalui penyeberangan Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Terkait hal tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa kehadirannya di Pelabuhan Gilimanuk untuk mengetahui secara langsung perkembangan arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri/Lebaran. “Kami beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana berupaya memberikan pelayanan secara maksimal kepada pemudik, agar aktifitas arus mudik Lebaran tahun 2023 ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif khususnya di sepanjang Wilayah Kabupaten Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghimbau kepada umat muslim yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mengutamakan keselamtan dalam berkendara. “Kami menghimbau untuk para pemudik untuk selalu berhati hati dalam perjalanan dan semoga selamat sampai tujuan,” imbau Bupati Tamba.

Sebagai penutup terkait pengaturan arus mudik tahun 2023 ini , terdapat beberapa skenario lalu lintas di wilayah Kabupaten Jembrana. Tujuannya mengantisipasi kepadatan pemudik di Gilimanuk, diantaranya dengan menunda waktu tempuh di sepanjang Jalan Denpasar-Gilimanuk dengan melakukan pengalihan jalur di beberapa titik seperti tahun sebelumnya, khususnya di Gilimanuk dengan memanfaatkan gang-gang untuk pengalihan jalur untuk mobil pribadi. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA