by

Buka Rapat Kerja KNPI, Bupati Jembrana: Dukung Progam Pembangunan Nasional

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna membuka rapat kerja DPD KNPI Kabupaten Jembrana bertempat di Ruang Rapat Gedung Ir. Soekarno Jembrana, Bali, Minggu (16/4/2023). Dalam acara tersebut juga di hadiri para Camat se- Kabupaten Jembrana.

Untuk melakukan upaya penyempurnaan untuk membangun sinergitas dengan penyelenggara pemerintahan dan turut serta mensukseskan program pembangunan nasional di daerah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jembrana menyelenggarakan Rapat Kerja yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus Kecamatan dan Penandatangan MoU bersama Bawaslu Kabupaten Jembrana.

Terkait hal tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya menjelaskan bahwa sebuah organisasi perlu merumuskan langkah perbaikan dan penyempurnaan untuk menuju organisasi yang lebih baik kedepan dalam menghadapi sebuah perubahan. “Sebagai sebuah organisasi kepemudaan harus selalu berupaya meningkatkan kinerja guna mengimbangi perkembangan yang terjadi di masyarakat,” jelas Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa momentum Rapat Kerja KNPI dapat dijadikan langkah yang tepat, untuk menghidupkan organisasi kearah perubahan yang lebih baik lagi kedepannya. “Rapat kerja ini adalah saat yang tepat dalam melakukan langkah perbaikan dan upaya-upaya dalam membantu mensukseskan program pembangunan nasional di daerah demi mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga menyampaikan ucapan selamat kepada para kader KNPI yang akan dilantik menjadi pengurus KNPI tingkat Kecamatan. “Selamat atas dilantiknya sebagai pengurus KNPI Kecamatan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah, para kader harus cerdas dapat berpikir maju dan inovatif untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, mari kita bersama bahu-membahu membangun Jembrana,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KNPI Jembrana Putu Agus Mahendra mengatakan bahwa Rapat Kerja DPD KNPI tahun 2023 ini bertujuan untuk menyusun program. “Dalam rapat kerja kali ini akan disusun program-program strategis terkait KNPI di tahun 2023 – 2024,” ungkapnya.

Ketua KNPI Agus Mahendra menambahkan, selain menggelar Rapat Kerja KNPI juga melaksanakan pelantikan pengurus tingkat kecamatan sesuai intruksi dari pusat untuk melengkapi seluruh struktur kepengurusan KNPI. “Saya berterima kasih kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati telah menyempatkan waktu untuk hadir di tengah-tengah kami, serangkaian pelantikan pengurus kecamatan,” ucapnya. 

Agus Mahendra menjelaskan bahwa Kader KNPI yang dilantik sebagai pengurus dari 20 organisasi kepemudaan Jembrana yang bernaung dibawah KNPI, dan akan menjadi putra pemerintah kecamatan dalam membantu urusan kepemudaan sekaligus menjadi kader pemerintahan desa/kelurahan. Dengan demikian sehingga KNPI dapat dengan cepat menyerap informasi dan perkembangan situasi di masyarakat.

“Pengurus Kecamatan ini adalah kader-kader garda terdepan di KNPI untuk mengkoordinir organisai-organisasi kepemudaan, semua kader KNPI adalah pengurus dari organisasi kepemudaan, sehingga kami cepat mendapatkan update-update informasi berkaitan dengan kepemudaan di kecamatan dan desa/kelurahan,” jelas Agus Mahenda.

Agus Mahenda mengatakan bahwa KNPI sebagai orgaisasi independen yang merupakan mitra pemerintah berkomitmen mendukung dan menyukseskan program-program pembangunan nasional yang dilaksanakan daerah dan telah menerima Instruksi terbaru KNPI Pusat untuk turut berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanan pemilihan umum. “Intruksi terbaru dari pimpinan kami di pusat yaitu KNPI Kawal Pemilu, diharapkan KNPI turut berperan dalam mensukseskan hajatan pemilu, mendukung stake holder dalam pengawasan oleh Bawaslu maupun dalam penyelenggaraannya,” ungkap Agus Mahenda.

“Semoga pemilu bisa berjalan dengan sukses, mampu melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang dapat menapung aspirasi-aspirasi kepemudaan,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA