by

Buka Rakercab Tahun 2023, Bupati Jembrana: Saya Berharap Lakukan Terobosan dan Inovasi

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang juga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jembrana membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2023, bertempat di Aula Lantai II Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana Bali, Minggu (16/4/2023). Rakercab tahun 2023 tersebut digelar oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jembrana, dan baru bisa dilaksanakan usai pandemi Covid-19.

Dalam pembukaan Rakercab tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna selaku Wakil Majelis Pembimbing Cabang (Wakamabicab) memberikan penghargaan kepada lembaga/instansi yang telah mendukung dan membantu Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jembrana dalam melaksanakan berbagai kegiatan.

Unsur-unsur yang membantu dan mendukung kegiatan tersebut diantaranya sebagai berikut:

  1. Dinas Pemerintah Kabupaten.
  2. Kepolisian.
  3. TNI.
  4. Kejaksaan.
  5. Basarnas.
  6. Organisasi olahrag.
  7. Jurnalis hingga pihak swasta.

Demikian berbagai unsur yang membantu dan mendukung kegiatan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Jembrana.

Adapun Rakercab tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban tahun 2022.
Penyampaian program kerja tahun 2023 dan penyusunan rencana kerja tahun 2024 dengan tujuan untuk mendapat masukan-masukan agar program kerja dapat terlaksana dengan baik.

Bupati Tamba selaku Kamabicab Kwarcab Gerakan Pramuka Jembrana meminta agar seluruh anggota Pramuka memiliki ide-ide kreatif. Hal tersebut sesuai dengan perkembangan jaman dalam mengembangkan pendidikan kepramukaan yang tidak terlepas dari tujuan dasar Gerakan Pramuka.

“Saya berharap pada Gerakan Pramuka agar terus melakukan terobosan dan inovasi-inovasi dalam pengembangan pendidikan kepramukaan yang sejalan dengan tujuan pokok Gerakan Pramuka, yaitu menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi generasi muda untuk menumbuhkan tunas-tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang bertanggungjawab,” harap Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga meminta agar Gerakan Pramuka bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat serta bersinergi dengan Pemerintah untuk menjalankan program-program dalam pengembangan Sumber Daya Manusia, sehingga tercapai masyarakat Jembrana yang berdaya saing menyongsong Jembrana emas 2026.

“Tujuan gerakan Pramuka ini, selain menggerakan dan menguatkan organisasi secara internal, juga memiliki kewajiban untuk berperan aktif mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia menuju Jembrana emas 2026 dengan bersinergi dan mendukung program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jembrana,” ujar Bupati Tamba.

Sementara, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jembrana I Made Budiasa menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakercab tersebut merupakan agenda rutin tahunan sebagai langkah pengendalian operasional organisasi Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Jembrana. “Rakercab ini bertujuan untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagaimana tertuang pada AD/ART sebagai langkah pengendalian organisasi berupa:

  1. Penyampaian laporan keuangan.
  2. Program kerja.
  3. Pembahasan rancangan kerja pada tahun berikutnya.

Demikian langkah pengendalian organisasi tersebut,” jelas Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Jembrana I Made Budiasa.

I Made Budiasa juga menambahkan bahwa Rakercab yang diselenggarakan selama satu hari tersebut dilakukan dengan sidang pleno yang dipimpin oleh tiga orang pimpinan sidang dan komisi, sesuai dengan bidang yang terdapat dalam kepengurusan Kwarcab Jembrana. “Empat para peserta itu terdiri dari, Pengurus Kwarcab, pusdiklatcab Kwarcab, lembaga pemeriksaan keuangan Kwarcab, organisasi pendukung seperti satuan karya dan badan usaha, untuk badan kelengkapan seperti dewan kehormatan dan dewan kerja penegak pendega dan Kwartir Ranting,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA