by

Yopie HI Batubara: Ketua DPRD Medan Harus Kaji Diri Terkait Tupoksinya

KOPI, Medan – Keluarga Besar Karang Taruna Kota Medan mendukung penuh sikap tegas Walikota Medan, Bobby Nasution, yang meminta bawahannya agar tidak bermain-main menggunakan dana APBD. Khususnya, penggunaan dana pembangunan yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.

Selain itu, Karang Taruna Kota Medan, juga mengapresiasi sikap tegas Walikota Medan, agar tidak ada lagi istilah “titip-menitip” terkait penggunaan dana pembangunan untuk masyarakat. “APBD itu memiliki fungsi distribusi. Artinya, kebijakan APBD memiliki rasa kepatutan dan keadilan. Selain itu APBD juga memiliki fungsi stabilisasi, yang bertujuan menjadi alat mengupayakan dan memelihara keseimbangan fundamental perekonomian daerah,” ujar Ketua Karang Taruna Kota Medan, Yopie HI Batubara, SE, dalam konferensi pers, Jumat (17/03/2023).

Berdasarkan hal tersebut, ujar Yopie, wajar saja jika Walikota Medan bersikap tegas, agar penggunaan APBD tidak melenceng dari tujuan dan fungsinya. Apalagi dana yang berada dalam APBD berasal dari rakyat, dan tentunya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat.

Soal pernyataan Walikota Medan yang menyebutkan Ketua DPRD ada “titip-menitip” dalam penggunaan dana APBD, Yopie menyebutkan hal tersebut merupakan sebuah bentuk ketegasan bahwa siapapun tidak boleh bermain-main dalam penggunaan dana APBD. “Jangan pernyataan tersebut dipelintir bahwa adanya perseteruan, terkait pernyataan Ketua DPRD Medan yang menyoroti soal pembangunan lampu jalan di Kota Medan. Sekali lagi, pernyataan Walikota Medan merupakan sikap tegas bahwa siapapun tidak boleh bermain-main terhadap penggunaan dana APBD,” ujar Yopie.

Soal pernyataan Ketua DPRD Medan, yang meminta Badan Pemeriksa Keuangam (BPK) umtuk mengaudit proyek penherjaan lampu jalan, hal tersebut merupakan hal yang biasa saja. “Tidak harus Ketua DPRD Medan berbicara seperti itupun, BPK sudah pasti akan melakukan tugasnya. Bukan hanya proyek lampu jalan, semua kegiatan yang bersumber dana dari APBD tak luput dari pemeriksaan BPK,” ujar Yopie.

Hanya saja, Yopie berharap, ke depannya Ketua DPRD Medan lebih memberdayakan Alat Kelengkapan Dewan, yakni Komisi yang berkenaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana proyek APBD dianggarkan dan dilaksanakan.

“Jangan sampai menimbulkan penilaian negatif pada pernyataan yang di sampaikan Ketua DPRD di Publik terhadap Walikota Medan sebagai sentimen pribadi, karena kita tahu tupoksi DPRD adalah sebagai legislatif yang dipilih rakyat dan Walikota juga dipilih oleh rakyat, hal tersebut dapat memicu konflik yang kedepannya menghambat pertumbuhan Kota Medan, terlebih keduanya berasal dari partai yang sama,” tutupnya. (Rel)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA