by

Wabup Patriana Hadiri Rapat Paripurna V DPRD Jembrana, Sampaikan LKPJ Tahun 2022

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mewakili Bupati Jembrana menghadiri Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2022/2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana Bali, Senin (27/3/2023). Rapat tersebut mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi juga dibahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pertama dari Komisi I mengenai Ranperda Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Daerah. Kedua dari Komisi III mengenai Ranperda Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna membacakan laporan Bupati Jembrana menyampaikan bahwa penyelenggaraan program, kegiatan dan subkegiatan pada masing-masing urusan pemerintahan pada tahun anggaran 2022 menunjukkan hasil yang baik. Bupati mengakui masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.

“Pada tahun 2022 kita bersama-sama telah mampu mewujudkan tiga infrastruktur besar yang diharapkan dapat menjadi modal dasar untuk mengembangkan Jembrana yang kita cintai di masa yang akan datang, antara lain sebagai berikut:

  1. Sirkuit All in One.
  2. Sentra Tenun Jembrana.
  3. Krematorium di Pekutatan.

Ketiga program besar itu merupakan buah karya dan keberhasilan kita bersama secara kolektif,” ujar Wabup Patriana Krisna mewakili Bupati Jembrana.

Selanjutnya, Wabup Patriana Krisna membacakan laporan Bupati Jembrana menjelaskan bahwa mengenai kondisi pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2022 disebutkannya, pada sisi Pendapatan Daerah, pada tahun 2022 realiasi keseluruhan pendapatan daerah mencapai sebesar Rp1.096.688.939.055,63 atau mencapai 99,52 persen dari target sebesar Rp1.101.939.878.044,00. “Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer, dan lain-Lain pendapatan daerah yang sah,” jelas Wabup Patriana Krisna membacakan laporan Bupati Jembrana.

Kemudian pada sisi belanja, Wabup Patriana Krisna menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp1.127.655.814.570,43 atau 91,70 persen dari yang dianggarkan Rp1.229.694.625.070,00. “Belanja daerah tersebut terdiri dari:

  1. Belanja operasi.
  2. Belanja modal.
  3. Belanja tak terduga.
  4. Belanja transfer.

Demikian belanja daerah tahun 2022,” jelas Wabup Patriana Krisna.

Terakhir Wabup Patriana Krisna membacakan laporan Bupati Jembrana menjelaskan bahwa mengenai pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, pada tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp135.276.737.091,00 dengan realisasi sebesar Rp134.476.737.090,93. “Terdapat juga penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp5.400.000.000,00,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA