by

Resmikan Gedung KPU Jembrana, Bupati Tamba: Semoga Pemilu di Jembrana Berjalan Baik

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan penggunaan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, yang terletak di Jalan Udayana Negara, Jembrana Bali, Selasa (7/3/23). Peresmian tersebut disertai dengan seremonial penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita penggunaan gedung baru, sekaligus salah satu upaya untuk meningkatkan standarisasi infrastruktur di Kabupaten Jembrana.

Dalam peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari beserta jajarannya dan Forkominda Kabupaten Jembrana.

Usai pertemuan tersebut Bupati Tamba mengatakan bahwa keberadaan gedung KPU Jembrana tersebut diibaratkan sebuah rumah, tempat proses kelahirannya menjadi pemimpin di Bumi Mekepung. “Ini merupakan ‘kawitan’ (asal usul) saya, dimana saya dilahirkan menjadi seorang Bupati Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba berharap dengan keberadaan gedung KPU baru tersebut dapat memberikan kinerja yang lebih, karena dalam waktu dekat ini akan menyambut Pemilu 2024. “Semoga kontestasi Pemilu di Jembrana dapat berjalan dengan baik dan melahirkan pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Jembrana yang kita cintai ini,” harap Bupati Tamba.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa ia sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah memulihkan kantor KPU Jembrana. “Semoga semangat ketua, anggota dan semua jajaran KPU di Jembrana dapat meningkat dalam kerja demokrasi dengan adanya bangunan baru ini,” ucap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

Hasyim Asy’ari berharap dengan adanya gedung baru tersebut tentu akan menambah semangat kerja bagi jajaran KPU dalam menyukseskan Pemilu 2024. “Semoga kita semua diberikan kenikmatan dan kesabaran dalam menjalankan tugas kepemiluan,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA