by

Penandatanganan Kesepahaman Kajari Jembrana dengan Bupati Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dan Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama, terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Gedung Sentra Tenun, Jembrana Bali, Senin (27/2/23). Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menjalin kerjasama. Khusus Penanganan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah diperlukan pemahaman dan kesamaan persepsi karena penyelenggaraan pemerintahan sangat rentan menyentuh wilayah hukum dan perundang-undangan.

Bupati Tamba berharap sinergitas dapat berjalan dengan baik dan menuntut jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjalankan pemerintahan dengan baik dan sesuai aturan. “Saya sebagai Bupati Jembrana tentunya berharap kerjasama ini dapat kita laksanakan dengan baik, saya berharap kepada seluruh jajaran di bawah pimpinan Pak Sekda secara cermat mengimplementasikan seluruh rencana terkait kegiatan-kegiatan yang ada di Kabupaten Jembrana,” harap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengakui adanya ketidaksempurnaan, tetapi diharapkan seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Oleh sebab itu, perlu adanya supervisi dari lintas sektoral.

“Kita sebagai manusia tentu mempunyai kekurangan, baik itu kekhilafan maupun kesalahan, tetapi saya meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana kesalahan itu jangan dibuat, maka perlu ada yang mengawasi dan mengontrol seluruh pelaksanaan beban pekerjaan yang ada di masing-masing OPD,” ucap Bupati Tamba.

Melalui penandatanganan MoU tersebut Bupati Tamba berharap Kajari Jembrana dapat memberikan pelayanan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. “Hari ini kita menandatangi MoU secara bersama-sama, tentu kita membutuhkan pelayanan hukum, arahan dan juga bimbingan, sehingga tidak ada yang melanggar hukum,” harap Bupati Tamba.

Sementara Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah menjalin kerjasama dalam pendampingan hukum khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana yang tetap menjalin kerjasama dengan kami Kejaksaan Negeri Jembrana dalam rangka mendampingi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha kami, yaitu dalam bidang:

1. Bantuan hukum.
2. Pendampingan hukum.
3. Tindakan hukum lainnya.

Demikian tiga macam jenis pendampingan bantuan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha,” ucap Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama.

Salomina Meyke Saliama menjelaskan bahwa ia siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada. “Secara teknis kami mempunyai semua yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Jembrana, itu free dan Bapak Bupati tidak perlu membayar, kami jasa pengacara siap mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana dalam hal memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA