by

Lantik Jabatan Fungsional 42 ASN, Bupati Jembrana: Kalian Harus Beradaptasi

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional kepada 42 Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Jimbarwana, Jembrana Bali, Rabu (1/3/23). Dalam pelantikan tersebut diikuti sebanyak 42 ASN.

Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ketut Natalis Samaradani menjelaskan bahwa mereka yang dilantik ke dalam jabatan fungsional diantaranya dari formasi umum CPNS tahun 2021 total sebanyak 42 orang, diantaranya, jabatan fungsional tertentu sebanyak 39 orang, dan jabatan pelaksana/tenaga teknis satu orang dan lulusan STPDN dua orang. “Sesuai SK Bupati tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional terdiri dari:

  1. Fungsional tenaga kesehatan sebanyak 30 orang.
  2. Fungsional penyuluh perindustrian sebanyak dua orang.
  3. Fungsional Polisi Pamong Praja sebanyak dua orang.
  4. Fungsional Panera sebanyak dua orang.
  5. Fungsional pengendali dampak lingkungan sebanyak satu orang.
  6. Fungsional instruktur sebanyak dua orang.

Demikian pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional,” jelas Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ketut Natalis Samaradani.

Kepala BKPSDM Jembrana Siluh Ketut Natalis Semaradani mengatakan bahwa sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 64 ayat 1 disebutkan bahwa calon PNS wajib menjalani masa percobaan satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS. “Terhitung 1 Maret 2023 mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS,” ucap Siluh Ketut Natalis Samaradani.

Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik agar dapat mengemban tugasnya dengan baik dan penuh tanggungjawab. “Setelah dilantik kalian harus dapat beradaptasi, dan mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal, terlebih dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026,” ujar Bupati Tamba.

Selain itu, Bupati Tamba juga minta agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh atau team work dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Jembrana dan segera menyesuaikan diri bekerja secara inovatif dan bertanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. “Penyetaraan ke jabatan fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi saat ini, dengan tetap memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat,” tandas Bupat Tamba.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Jembrana ,Ni Made Sri Sutharmi; Sekda Jembrana, I Made Budiasa, para Asisten, serta pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Jembrana. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA