KOPI, Jakarta – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna didampingi Kalaksa BPBD Jembrana menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2023, bertempat di Jakarta Internasional Expo, Jakarta, Kamis (2/3/23). Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Rakornas tersebut dihadiri pejabat Kementerian/Lembaga terkait, para Gubernur, Bupati/Walikota, Forkopimda, Kalaksa BPBD Provinsi dan kabupaten/kota serta para relawan. Sebanyak 4.000 orang hadir dalam Rakornas tersebut.
Presiden Joko Widodo dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota untuk memperkuat mitigasi bencana di daerah masing-masing dan mengupayakan anggaran kebencanaan oleh pemerintah daerah serta mengidentifikasi potensi bencana di daerah masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh jajaran, baik, di pusat maupun di daerah serta masyarakat untuk kembali bangkit menata kehidupan pasca bencana.
Menunjuk arahan Presiden Joko Widodo, Wabup Patriana Krisna mengatakan bahwa Pemkab Jembrana telah melakukan sebagian besar arahan Presiden tersebut. Diantaranya kegiatan mitigasi bencana hingga menyiapkan anggaran untuk penanggulangan bencana.
“Sesuai arahan Pak Presiden, kami sudah melakukan sosialisasi terkait tindakan yang dilakukan apabila terjadi bencana dan pemasangan rambu-rambu peringatan dini serta jalur evakuasi, terkait anggaran, kami sudah menyiapkan melalui BTT (Belanja Tidak Terduga),” ucap Wabup Patriana Krisna.
Sementara, Kalaksa BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra menjelaskan bahwa telah melaksanakan berbagai upaya peningakatan penanggulangan bencana, baik dari perencanaan, penganggaran hingga kegiatan teknis. “Upaya peningakatan penanggulangan bencana yang kami laksanakan yaitu sebagai berikut:
- Menyediakan anggaran BTT secara proporsional sesuai tingkat resiko bencana yang ada di Kabupaten Jembrana.
- Meningkatkan SDM TRC BPBD dengan mengikuti pelatihan.
- Membuatan dokumen Kajian Resiko Bencana (RKB), Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) dan Dokumen Rencana Kontigensi (Renkon).
Demikian upaya peningkatan penanggulangan bencana yang dilaksanakan,” jelas Kalaksa BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra. (AM)
Comment