by

Buka Pasar Ramadhan, Bupati Jembrana: Saya Sangat Setuju Adanya Ini

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna beserta jajarannya membuka Pasar Ramadhan di Angkringan Negaroa Bahagia, dengan melibatkan 38 UMKM, bertempat di Angkringan Negaroa Bahagia, Jembrana Bali, Sabtu (25/3/2023). Pembukaan Pasar Ramadhan tersebut ditandai dengan pelepasan balon ke udara.

Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana dalam hal ini dibuktikan dengan dibukanya Pasar Ramadhan di Angkringan Negaroa Bahagia. Hal tersebut salah satu upaya Pemkab Jembrana dalam memperkenalkan produk lokal masyarakat Jembrana, tentunya dalam bentuk perdagangan usaha, dengan menyiapkan pasar, sehingga muncul pangsa terhadap produk-produk yang dihasilkan.

Bupati Tamba mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi terkait adanya Pasar Ramadhan. Bupati menjelaskan sebelumnya orang yang berjualan itu hanya di tempatnya masing-masing, akan tetapi saat ini sudah ada pedagang yang keliling bahkan ada juga di ruang yang tidak terbatas (offline).

“Saya sangat setuju adanya acara ini, dan ini akan menjadi kalender khsusus untuk Hari Raya Galungan dan Kuningan kita adakan di Pergung, dan khusus untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri kita sediakan tempat di Angkringan Negaroa Bahagia atau di Sirkuit All in One di Pengembangan,” jelas Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba menuturkan bahwa pihaknya sempat berkomunikasi dengan salah satu Produk Online dari Alibaba yaitu T One. CEO nya orang Singapore ternyata dia juga masuk ke Indonesia, beberapa hari ini kami sempat komunikasi dan mungkin bulan depan ini mereka akan datang ke Bali, kita akan mencoba daftarkan produk-produk kita di T One juga.

“Tentunya acara ini kita dukung, seperti halnya UMKM, kita hari ini juga sudah sediakan toko UMKM di Sentra Tenun pusat oleh-oleh Jembrana, mungkin hari ini belum ramai pengunjungnya akan tetapi saya yakin di tahun 2026 Jembrana pasti akan menjadi pusat Sentra oleh-oleh dan menjadi pusat keramaian, kita juga akan kedatangan tamu dari berbagai daerah maupun mancanegara,” tutur Bupati Tamba.

Selain itu, Bupati Tamba juga meminta kepada pelaku UMKM yang ikut pada Pasar Ramadhan, khususnya yang dari luar Kabupaten Jembrana ia ucapkan selamat mengikuti dan memeriahkan acara Pasar Ramadhan. “Semoga lancar dan ramai pengunjungnya, karena di Kabupaten Jembrana Umat Muslimnya terbesar di Bali dan saya rasa mereka akan datang ke sini untuk berbelanja,” harap Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga mengingatkan kepada Panitia agar selalu berkoordinasi dengan Dinas terkait, Bupati juga meminta kepada Panitia agar tetap mengutamakan ketertiban dan kenyamanan, terutama kebersihan. “Di Angkringan ini kita punya toilet agar tetap dijaga kebersihannya. jangan hari ini saja, tetapi juga seterusnya, kita harap tetap menjaga kerjasama yang baik, kepercayaan ini menjadi timbal baliklah, karena saya sangat setuju ada kegiatan seperti ini di Jembrana,” tegas Bupati Tamba.

Di samping itu, Ketua Panitia Pasar UMKM Persada Eko Hadi Wardoyo menjelaskan bahwa perekonomian umat dihidupkan melalui Pasar Ramadhan ini, karena hampir semua pelaku usaha di Jembrana dari berbagai jenis kebutuhan turut serta. “Adapun kegiatan ini akan berlangsung selama 2 minggu, mulai hari ini, Kamis 25 Maret sampai 9 April 2023 mendatang, dengan jumlah peserta UMKM Persada sebanyak 38 perserta, yaitu:

  1. UMKM dari Denpasar sebanyak 2 peserta.
  2. UMKM dari Singaraja sebanyak 2 perserta.
  3. UMKM dari Banyuwangi sebanyak 1 perserta.

Dan sisanya dari Kabupaten Jembrana, selanjutnya akan di buka kembali di Sirkuit All in One,” jelas Ketua Panitia Pasar UMKM Persada Eko Hadi Wardoyo.

Usai membuka Pasar Ramadhan Bupati Tamba bersama Wabup Patriana Krisna melakukan kunjungan ke beberapa stand UMKM yang tersedia. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA