by

Buka Musrenbang RKPD 2024, Bupati Jembrana: Ini Diharapkan Peran AktifKonstruktif dari Stakeholder

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana tahun 2024, bertempat di Gedung Kesenian Ir. Soekarno Lantai 2, Jembrana Bali, Senin (27/3/2023). Musrenbang RKPD Kabupaten Jembrana tahun 2024 tersebut mengangkat tema: ‘Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dengan Optimalisasi Sektor dan Peningkatan Sumber Daya manusia’.

Hadir dalam Musrenbang tersebut Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda Jembrana I Made Budiasa, Anggota DPRD Jembrana, dan para Kepala OPD, serta stakeholder terkait.

Kepala Bappeda Litbang I Made Sudantra menyampaikan bahwa Musrenbang tersebut dimaksudkan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten Jembrana tahun 2024 dengan tujuan menyepakati permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah tahun 2024. “Ini nantinya sebagai landasan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024,” ujar Kepala Bapedda Litbang I Made Sudantra.

Sementara itu, Bupati Tamba dalam arahannya menyampikan bahwa Musrenbang tingkat Kabupaten yang dilaksanakan hari ini memiliki makna yang sangat strategis, karena merupakan tahun ke-3 dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026. “Untuk itu, diharapkan peran aktif dan kontribusi pemikiran yang konstruktif dari stakeholders sebagai upaya bersama dalam mewujudkan percepatan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengungkapkan bahwa untuk mencapai tema pembangunan pada tahun 2024, telah ditetapkan empat prioritas yang menjadi fokus pembangunan. “Ini empat perioritas diantaranya sebagai berikut:

  1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
  2. Peningkatan infrastruktur dan lingkungan hidup.
  3. Peningkatan perekonomian.
  4. Pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi.

Demikianlah empat perioritas yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Jembrana,” ungkap Bupati Tamba.

Selain hal tersebut, dihadapan puluhan peserta Musrenbang, Bupati Tamba juga memaparkan bahwa sejumlah capaian pembangunan di tahun 2022, dari tiga belas program unggulan yang menjadi janji bupati, hampir semua sudah terealisasi, hanya satu yang belum dapat dijalankan yaitu bus gratis karena terhalang pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan visi, untuk mewujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia, telah diukur dengan indeks kebahagiaan, capaian indeks kebahagian Kabupaten Jembrana pada tahun 2022 adalah sebesar 72,30, lebih tinggi 0,86 poin dibandingkan indeks kebahagiaan Provinsi Bali dan lebih tinggi 0,8 poin dibandingkan indeks kebahagian nasional,” papar Bupati Tamba.

Sementara dari sisi inovasi, Bupati Tamba menuturkan bahwa Jembrana mempunyai JSDDD (Jembrana Satu Data Dari Desa) yang telah menjadi pilot project implementasi Perpres No. 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia, sudah banyak daerah yang datang ke Jembrana untuk belajar JSDDD. Kemudian di sektor peningkatan perekonomian, Pemda telah mendorong dan membina UMKM dan pelaku usaha yang ada di Jembrana untuk meningkatkan kopetensi SDM dan kualitas hasil usahanya.

Adanya Sentra Tenun yang dijadikan sub untuk menampung dan menjual hasil produksi UMKM yang ada di Jembrana, hal tersebut mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari BapakPresiden pada saat berkunjung ke Jembrana pada awal tahun 2023. “Tentu, capaian di atas merupakan hasil kerja keras kita bersama, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan dukungan dari masyarakat Jembrana, tahun 2023 ini mari kita tingkatkan lagi capaian pembangunan di Kabupaten Jembrana melalui kerja sama semua pihak untuk Jembrana emas 2026,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA