by

Buka Evaluasi Program Jembrana KEDAS, Bupati Tamba: Kita Target 90 persen Partisipasi Masyarakat

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba membuka kegiatan Evaluasi Perencanaan dan Rencana Kerja Program Jembrana Keren Tidak Ada Sampah (KEDAS), bertempat di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jembrana Bali, Rabu (8/3/23). Kegiatan tersebut melibatkan Pemerintah Daerah, Perbekel (Kades)/Lurah, Bendesa Adat, Pokja dan Kader persampahan desa/kelurahan.

Hal tersebut hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan PT. Systemiq Indonesia Lestari melalui program STOP yang mendapat bantuan dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW) sejak tahun 2020 telah berhasil mengurangi timbulan sampah plastik ke TPA Peh mencapai 34 persen. Menjelang berakhirnya kerjasama tersebut pada bulan Juni 2023 mendatang, dilaksanakan evaluasi perencanaan dan rencana kerja program Jembrana KEDAS.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang membuka kegiatan tersebut meminta agar program Jembrana KEDAS tetap berjalan dan mendapat dukungan penuh dari AEPW. Ia mengatakan, untuk tetap mendapat bantuan dari AEPW, Jembrana harus memenuhi target partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah, ia meminta seluruh Perbekel (Kades)/Lurah serta Bendesa Adat agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah tersebut.

“Saya ingin bertahan agar kita dibantu oleh Alliance, tetapi kita punya target, oleh karena itu kita berkumpul di sini dengan tujuan tersebut, dari 24 desa/kelurahan dan desa adat yang terlibat dalam penanganan sampah, saya meminta dengan hormat, karena kita ditarget untuk mendapat bantuan yang kedua ini, kita punya target kenaikan partisipasi masyarakat hampir 90 persen, baik itu dalam rangka ikut aktif memilah sampah maupun mempunyai kewajiban dalam membayar iuran sampah,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba kembali menegaskan bahwa dengan dipenuhinya target partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah, untuk itu dapat mengatasi timbulan sampah sehari-hari. Selain itu juga Jembrana akan kembali mendapat bantuan untuk mengatasi timbunan sampah di TPA Peh yang sudah menggunung.

“Karena ini penting sekali untuk kita, apabila kita bisa memenuhi target dalam waktu dua bulan ini, maka tim dari Alliance akan datang ke sini untuk melakukan observasi kembali kemudian bantuan akan kita terima, bentuk bantuannya mungkin berupa mesin untuk menghabiskan sampah existing yang ada di TPA Peh yang hari ini sudah mencapai 75.000 ton dan menjadi gunung sampah,” tegas Bupati Tamba.

Sementara, Senior Officer Program STOP Yayat Hidayat mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari untuk menyusun langkah yang akan diambil untuk memenuhi target partisipasi masyarakat dalam program Jembrana KEDAS. “Workshop ini kita laksanakan selama dua hari dengan tujuan untuk melakukan evaluasi bagaimana pelaksanaan program Jembrana KEDAS selama dua tahun di Kabupaten Jembrana ini, kemudian kami akan menyusun strategi untuk kita laksanakan terutama sampai bulan Juni tahun 2023 ini,” ucap Senior Officer Program STOP Yayat Hidayat.

Yayat Hidayat menjelaskan bahwa berdasarkan laporan terakhir jumlah peserta program Jembrana KEDAS telah mencapai lebih dari 10.000 rumah tangga. Oleh katena itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program tersebut sejauh ini.

“Sampai bulan Februari kemarin, jumlah pelanggan program Jembrana KEDAS ini sudah mencapai 10.515 pelanggan, kami ucapkan terima kasih kepada para Perbekel (Kades)/Lurah, Pokja dan juga para Bendesa Adat, sehingga kita sudah mencapai angka 10.000 lebih,” jelas Yayat Hidayat.

Yayat Hidayat menambahkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya melaksanakan pembayaran telah mencapai 81persen dan sampah yang dikelola mencapai 2.800 ton, sehingga tidak sampai dibuang ke TPA. “Dapat kami sampaikan juga ternyata tingkat pembayaran para pelanggan sudah mencapai 81persen dan jumlah timbulan sampah yang tertangani di TPST kita, sudah mencapai 2.800 ton, sehingga selama dua tahun ini sudah cukup tinggi sampah yang tidak masuk ke TPA,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA