by

Kunker ke Singapura Terkait Pengelolaan Sampah, Bupati Jembrana: Untuk Itu Saya Belajar dan Berkomitmen

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Singapura terkait pengelolaan sampah, pada Jumat (19/2/23). Dalam Kunker tersebut Bupati Tamba melihat langsung sistem pengelolaan sampah di Singapura.

Terkait hal tersebut Pemkab Jembrana berencana kembali menggandeng Alliance to End Plastic Waste (AEPW), yaitu salah satu organisasi dunia yang bergerak dalam penanganan sampah sebagai solusi bersama mengatasi persoalan sampah warga Jembrana. Selama ini kerjasama itu sudah terjalin baik, yang didukung program STOP menciptakan sistem pengelolaan limbah yang efektif khususnya dalam mengurangi volume sampah plastik.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba meyakini melalui kerjasama yang telah terjalin secara berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Alliance to End Plastic Waste akan mampu mengurangi permasalahan sampah di Jembrana. “Program ini telah berjalan dengan baik, secara nyata telah berhasil memberikan dampak positif terhadap permasalahan sampah plastik dengan menciptakan manajemen pengelolaan sampah yang komperehensif.”

“Saya berpikir kita memiliki lebih banyak lagi yang bisa kita lakukan bersama, untuk itu kami menantikan tahap selanjutnya untuk perluasan program,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengungkapkan bahwa bagaimana komitmennya dalam mengatasi persoalan sampah yang menjadi masalah di semua daerah. Bupati menceritakan hal tersebut menjadi salah satu targetnya, begitu dilantik sebagai Bupati Jembrana, ia mendatangkan investasi sebanyak-banyaknya ke Jembrana sekaligus untuk meningkatkan perekonomian lokal serta pemasukan bagi daerah, tetapi investasi itu akan sulit terealisasikan apabila persoalan lingkungan khususnya sampah tidak bisa diselesaikan.

“Apa artinya Jembrana kalau hari ini penuh dengan sampah, invenstasi tidak akan terjadi. Untuk itu saya belajar dan berkomitmen, apalagi di tahun 2026 nanti adalah banyaknya wisatawan ke Jembrana, akan menyongsong Jembrana emas, untuk itu persoalan sampah tidak bisa lagi seperti sekarang, harus ada fakta bahwa kita akan menjadikan ini sebuah percontohan di Indonesia, bagaimana pengelolaan sampah bisa terjadi di tingkat kabupaten dengan kepemimpinan yang sangat kuat,” tandasnya.

Sementara Nicholas Kolesch selaku Vice President Projects Alliance menyambut baik pertemuan dengan Bupati Jembrana beserta jajaran, pertemuan tersebut sekaligus untuk berdiskusi tentang kemajuan program yang telah dilaksanakan dalam penanganan sampah di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut yang Ikut dibahas tentang beberapa keberhasilan dan juga beberapa peluang atau tantangan sebagai evaluasi perbaikan ke depan.

“Tetapi yang paling penting kami berbicara tentang perluasan program dan bagaimana kami dapat ikut berperan menuju ke level yang lebih baik berikutnya, dan manajemen pengelolaan sampah sangat berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi kota, karena itu kami ingin menjadi bagian dari solusi di sana dengan terus membantu dan mendukung sistem pengelolaan sampah yang efektif,” ucap Nicholas Kolesch selaku Vice President Projects Alliance.

Dalam kunjungan kerjanya ke Singapura, selain mengunjungi dan berdiskusi langsung di Kantor Alliance, Bupati Tamba juga melihat langsung sistem pengelolaan sampah di Singapura, yaitu antara lain sebagai berikut:

  1. Mulai dari bertemu GM Alba berdiskusi tentang penanganan sampah elektronik.
  2. Mengunjungi pabrik pengolahan sampah plastic menjadi biji plastic dan bahan bakar baru.
  3. Pemilahan samapah non organic.
  4. Penanganan waste to energy.
  5. Penanganan secara khusus sampah plastik.
  6. Mengunjungi Semakau Landfill yang merupakan cagar alam buatan yang dibangun dari abu pembakaran sampah yang tidak bisa diolah.

Demikian kegiatan Kunker Bupati Tamba di Singapura. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA