by

Ketua Paguyuban Karawang Tandang Menyayangkan Tindakan Arogan Oknum Kades Sumurkondang Saat Warganya Berunjukrasa di Depan MJR

KOPI, Karawang – Ketua Paguyuban Karawang Tandang Dudung Ridwan, sangat menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oknum Kepala Desa Sumur Kondang Sdr. Azis, pada saat warganya sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Mahkota Jaya Raya (MJR), Selasa (7/2/23). Oknum Kepala desa datang dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan kecepatan tinggi bahkan hampir menabrak pengendara motor lain, lalu memasuki area unjuk rasa dengan menabrak dan membuka alat peraga aksi.

Tidak sampai di situ, oknum Kades tersebut juga menendang mobil komando aksi, sambil berteriak dengan kata-kata kasar yang tindak pantas diucapkan sebagai Aparatur Desa. “Sudah seharusnya seorang Kepala Desa ketika ada masalah warga desanya melakukan langkah dan tindakan untuk mencari jalan keluar atau solusi atas apa yang dikehendaki warganya, bukan malah melakukan tindakan provokatif di arena aksi, masih untung peserta aksi masih bisa menjaga diri, jika peserta aksi tidak mampu mengendalikan diri, mungkin ceritanya lain,” ungkap Dudung Ridwan.

Lebih lanjut, Dudung mengatakan bahwa sikap oknum Kepala Desa tersebut perlu mendapat perhatian khusus bagi Camat dan Kepala Dinas DPMPD, untuk melakukan pembinaan khusus kepada oknum Kepala Desa Sumur Kondang, baik pembinaan secara mental ataupun ideologi. “Karena jika seorang pemimpin tidak lagi peduli malah terkesan memperkeruh suasana masyarakat, seharusnya ia memahami Pancasila, memahami tugas dan fungsi Kepala Desa, merangkul semua warga tanpa lagi membedakan itu pendukungnya atau bukan,” tandasnya.

Tindakan Arogan Oknum Kepala Desa Sumurkondang saat Masyarakat Berunjukrasa di Depan PT. MJR

Di tempat yang sama, Ketua Forum Masyarakat Sumur Kondang Bersatu (FM Sumber) Sdr. Endra didampingi Wakil Ketua Sdr. Ridwan Anwar, mereka sangat menyayangkan tindakan arogan Oknum Kepala Desa tersebut, yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan malah memicu keributan, apalagi di saat warganya sendiri sedang melakukan aksi menuntut hak atas operasional PT. Mahkota Jaya Raya. “Bukan kami tidak berani melawan arogansi oknum Kepala Desa, tapi kami tidak mau ada keributan di lokasi aksi, dan masih bisa mengendalikan diri, tidak terpancing oleh tindakan provokatif oknum Kepala Desa,” tutur Endra.

Lanjutnya, “Terkait permasalahan yang melatarbelakangi tindakan oknum Kepala Desa tersebut, kami memahami, tapi tidak perlu bertindak konyol seperti itu, apalagi di lokasi aksi yang situasinya panas, dan disaksikan oleh Aparat Penegak Hukum.”

Sementara itu, Ridwan Anwar mengatakan bahwa tindakan oknum Kepala Desa Sumur Kondang membuktikan bahwa, Kepala Desa tidak mendukung apa yang dilakukan warganya. “Bukan kami tidak tau, kalau oknum Kepala Desa bersama Perangkat Desa sebelum aksi terjadi masuk menemui managemen PT. MJR, bukan untuk mencari solusi dan menfasilitasi warganya, tapi hanya sebatas koordinasi, dan lebih ironis lagi Aparat Desa yang datang bersama Kepala Desa ke MJR, sempat menghadang kami di lokasi aksi dan meminta kami untuk tidak melakukan aksi,” jelas Ridwan Anwar.

Masih kata Ridwan, di sini jelas bahwa Pemerintah Desa tidak mendukung masyarakat dalam memperjuangkan haknya. “Semua dapat menilai kalau pihak desa memihak kemana, sehingga kami menyatakan bahwa kami tidak terima dengan tindakan oknum Kepala Desa, kami tunggu permohonan maafnya, genderang perang sudah ditabuhkan oleh oknum Kepala Desa, kami punya hak sebagai rakyatnya untuk melakukan langkah atas tindakan tersebut,” tandasnya.

Ingat! Kepala Desa harus bisa merangkul semua komponen masyarakat, lupakan dukung mendukung calon pada saat Pilkades, mau mendukung atau tidak mendukung setelah duduk maka wajib bagi seorang Kades untuk merangkulnya. “Saya tunggu itikad baik Kepala Desa, kalau dia ngaku seorang pemimpin ayo temui kami, bicara sama kami,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA