by

Hadiri Aksi Sosial JCD, Wabup Jembrana: Kegiatan Ini Terus Dilakukan

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri kegiatan aksi sosial Jembrana Clean Up Day (JCD) yang diinisiasi oleh Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jembrana, kembali terselenggara dengan menyasar di sekitar Pantai Nelayan Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana Bali, Jumat (17/2/23). Kegiatan sosial tersebut yaitu melakukan aksi bersih-bersih sampah plastik.

Aksi sosial tersebut juga turut melibatkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dewa Gede Ary Candra Wisnawa, Pengurus PHRI Jembrana, unsur TNI/Polri, Aparat Desa Yeh Sumbul, serta siswa-siswi Jembrana.

Ketua Panitia Event JCD Ni Made Ayu Ariati menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan JCD tersebut selain melaksanakan pembersihan pantai juga melalui kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan khususnya pantai dari sampah plastik agar tetap indah, bersih, serta menarik untuk dikunjungi. “Untuk itu kita juga melibatkan para siswa sekolah dalam aksi sosial ini agar mereka sadar tentang pentingnya menjaga lingkungan agar tetap bersih serta bebas dari sampah plastik, dan ini rutin kita laksanakan setiap bulannya,” ujar Ketua Panitia Event JCD Ni Made Ayu Ariati.

Sementara Wabup Patriana Krisna mengapresiasi langkah yang dilakukan PHRI melalui event JCD yang secara konsisten dilakukan setiap bulannya. “Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan demi terciptanya lingkungan hijau, bersih, indah dan bebas dari sampah plastik, seperti kita ketahui sampah plastik baru bisa terurai dalam kurun waktu 100 tahun,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Wabup Patriana Krisna mengajak masyarakat Jembrana khususnya generasi milenial agar meningkatkan kesadarannya untuk lebih peduli lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Mari kita bersama-sama menjaga kebersihan, dengan mengelola sampah dimulai dari rumah tangga serta melindungi lingkungan terutama laut kita,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA