by

Giliran Distrik Swandiwe Gelar Musrenbang

KOPI, Biak Numfor – Wakil Bupati Biak Numfor, Calvin Mansnembra, S.E., M.B.A., kembali membuka sekaligus memimpin Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Distrik Swandiwe, di Gedung Serba Guna Ponsau Kampung Swainober Jumat,24 Februari 2023, lalu. Musrembang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 diikuti 16 kampung.

Selain Kepala Distrik Swandiwe dan jajarannya, peserta dalam Musrenbang ini adalah jajaran kepala kampung, Bamuskam, dan Pimpinan OPD terkait. Hadir juga sebagai peserta tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan juga tokoh pemuda serta sejumlah unsur lainnya.

Wakil Bupati Biak Numfor Calvin Mansnembra dalam arahannya mengarahkan bahwa pembangunan era sekarang dikenal dengan istilah pembangunan partisipatif dimana masyarakat sebagai subjek ikut berpartisipasi dalam pembangunan. “Suksesnya pembangunan suatu daerah bergantung pada manusianya , sehinnga ia harus tahu potensi yang dimilikinya dan juga orang lain,” katanya.

Ia berharap dalam Musrembang Distrik kali ini diharapkan dapat memperhatikan dan menampung program yang akan dilakukan untuk mengatasi kebutuhan mendasar yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Kalau itu dilakukan dengan baik, maka itu materi mendasar yang akan dibahas dalam Musrembang Distrik dan kualitasnya juga diharapkan baik,” imbuh Wabup Calvin Mansnembra.

Dalam kesempatan itu Wabup juga kembali mengingatkan, jajaran pemerintahan tingkat distrik dan kampung agaer memperhatikan aspek pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

“Musrembang distrik ini diharapkan dapat membahas program prioritas yang akan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan dan juga ekonomi yang nantinya akan dibahas dalam musrembang kabupaten,” tandas Bupati. (Gerson)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA