by

Debt Colector Tarik Mobil Secara Paksa, Massa LSM Barak Indonesia Gelar Aksi Damai di Depan PT Clipan Finance

KOPI, Bogor – LSM Barak Indonesia dari beberapa wilayah se-Jabar dan DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan kantor Clipan Finance, Rabu (15/2/23). Aksi berjalan lancar dengan dikawal ratusan aparat gabungan dari Polres Bogor dan Babinsa Kodim, Bogor Kota.

Aksi damai dimulai pukul 9:00 WIB tepat di depan kantor PT Clipan tepatnya berlokasi di Jalan Raya Mangun No.240 Kecamatan Ciawi, Bogor. Aksi tersebut mengundang perhatian khayalak banyak yang melintas dan karyawan sekitar, yang diikuti oleh sekitar lebih dari 400 peserta, dimulai titik kumpul dari kantor KNPI menuju tempat aksi.

Dari pantauan wartawan, sempat terjadi dorong-dorongan dengan aparat dalam aksi damai tersebut, akan tetapi dapat dikendalikan oleh kedua pihak. Berdasarkan info yang diterima dari Tommy selaku Ketua Harian LSM Barak Indonesia wilayah DKI Jakarta kepada media ini, bahwa “Diduga pihak PT. Clipan Finace menggunakan jasa debt colector untuk mengambil paksa mobil dengan Nopol F 1147 CL atas nama Nuryeni beberapa hari lalu.”

Ditempat yang sama, Roslina Direktur LBH LSM Barak Indonesia menyampaikan, “Masyarakat sudah dibuat resah oleh aksi debt colector dengan aksi perampasan paksa tanpa dibekali kekuatan hukum. Perlu masyarakat ketahui, pengambilan kendaraan oleh pihak ketiga seperti debt colector merupakan pelanggaran hukum.”

Roslina menambahkan, prosedur penarikan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. “UU tersebut menerangkan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Selanjutnya dalam Pasal 15 disebutkan bahwa dalam Sertifikat Jaminan Fidusia,” jelasnya.

Sampai selesai pertemuan antara Perwakilan Ketua LSM dengan pihak manajemen PT Clipan Finance. Wartawan tidak diperkenankan masuk oleh aparat yang menjaga di depan pintu kantor. Aksi damai selesai setelah kedua pihak mencapai kesepakatan atas beberapa tuntutan massa dari LSM Barak Indonesia. (Godi/Tim)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA