by

Bupati Nonaktif Memberamo Tengah Ricky Ham Diciduk KPK

KOPI, Papua – Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, pada Minggu (19/2/2023). Penangkapan Ricky oleh KPK ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D. Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu.

“Iya betul, yang tangkap (RHP) KPK,” ujar Fakhiri.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky merupakan tersangka kasus korupsi yang melarikan diri ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022 dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Belum diketahui lokasi persis penangkapan Ricky yang sudah lebih dari 7 bulan kabur ke negara tetangga.

“Ditangkap di Jayapura. Saat ini RHP sedang dibawa ke Mako Brimob Kotaraja,” kata Fakhiri.

Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.(Gerson)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA