by

Bupati Jembrana Serahkan Surat Keputusan Pembentukan Lingkungan Sri Mandala Kelurahan Dauhwaru

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan Surat Keputusan Bupati Jembrana Nomor 6 tahun 2023 tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, kepada Lurah Dauhwaru, bertempat di Wantilan Pura Puseh Dauhwaruh, Jembrana Bali, Jumat (3/2/2023). Penyerahan Surat Keputusan tersebut disaksikan Camat Jembrana dan seluruh tokoh masyarakat di Kelurahan Dauhwaru.

Lingkungan Sri Mandala menjalani proses yang sangat panjang hingga ditetapkan secara definitif. Setelah menunggu sampai 22 tahun, akhirnya Lingkungan Sri Mandala ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati No 6 tahun 2023.

Bupati Tamba mengatakan bahwa penetapan Lingkungan Sri Mandala secara definitif merupakan momen yang bersejarah, karena begitu lamanya proses yang telah dijalani dalam memperoleh kesepakatan bersama tentang penetapan Lingkungan Sri Mandala. “Saya hari ini bersama seluruh tokoh-tokoh yang ada di Kelurahan Dauhwaru termasuk juga Ibu Lurah, Pak Camat dan Pak Kadis PMD sudah hadir.”

“Ini merupakan hal yang luar biasa dan bersejarah bagi kita semua, karena hampir 22 tahun di Kelurahan Dauhwaru ini ada sedikit kesalahpahaman yang belum mencapai titik temu terkait tapal batas antara Lingkungan Menega dan Lingkungan Persiapan Sri Mandala,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengungkapkan bahwa dengan dicapainya kesepakatan bersama tentang permasalahan yang selama ini terjadi dapat terselesaikan. “Astungkara (mudah-mudahan) bisa kita selesaikan dan kita melihat sekarang wajah tokoh-tokoh kita sudah tersenyum, itu yang kita butuhkan, tetap menjaga menyame braye, kita harus bersatu menuju Jembrana emas tahun 2026,” ungkap Bupati Tamba.

Sementara Lurah Dauhwaru Ni Komang Sri Wahyuni menuturkan bahwa proses pembentukan Lingkungan Sri Mandala dimulai sejak tahun 2001 oleh masyarakat Lingkungan Menega. “Lingkungan Persiapan Sri Mandala adalah lingkungan pemekaran dari Lingkungan Menega yang dipersiapkan sejak tahun 2001 yang diprakarsai oleh masyarakat Lingkungan Menega.”

“Tujuan pemekaran lingkungan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga seiring waktu berjalan, oleh karena itu perlu untuk menetapkan Lingkungan Persiapan Sri Mandala menjadi Lingkungan Definitif yang semata-mata untuk memberikan kepastian dan keabsahan administrasi pemerintahan dan kewilayahan,” ucap Lurah Dauhwaru Ni Komang Sri Wahyuni.

Lanjutnya, Lurah Dauhwaru Ni Komang Sri Wahyuni menjelaskan bahwa telah memfasilitasi masyarakat untuk mencapai kesepakatan bersama, kesepakatan tersebut akhirnya dapat ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Jembrana tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala. “Selama 22 tahun proses ini sudah berjalan, tetapi sudah mencapai titik temu, akhirnya, tanggal 29 Nopember 2022 saya selaku Lurah Dauhwaru memfasilitasi para tokoh di Lingkungan Menega dan Lingkungan Persiapan Sri Mandala untuk mengadakan kesepakatan bersama berdasarkan musyawarah mufakat.”

“Yang disaksikan langsung oleh Bapak Bupati Jembrana beserta jajaran terkait di Pemerintahan Kabupaten, kesepakatan tersebut saya tindaklanjuti dengan berita acara kesepakatan dan diproses menjadi sebuah Keputusan Bupati Jembrana Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pembentukan Lingkungan Sri Mandala, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana,” jelas Lurah Dauhwaru Ni Komang Sri Wahyuni.

Ni Komang Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jembrana yang telah mendukung dibentuknya Lingkungan Sri Mandala. “Saya mewakili seluruh aparat, tokoh, dan masyarakat Kelurahan Dauhwaru menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Jembrana beserta jajaran yang terkait, atas dibentuk dan ditetapkan Lingkungan Persiapan Sri Mandala menjadi Lingkungan Definitif,” ucap Ni Komang Sri Wahyuni.

Lurah Ni Komang Sri Wahyuni menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah agar proses pelayanan administrasi di Lingkungan Sri Mandala agar berjalan dengan baik. “Setelah SK ini diserahkan, kami beserta seluruh jajaran aparat Kelurahan Dauhwaru, para kepala lingkungan akan mensosialisasikan SK Bupati ini kepada masyarakat dan para tokoh yang kemudian akan kami proses dengan pemilihan dan pelantikan Kepala Lingkungan Definitif Sri Mandala,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA