by

Bupati Jembrana Ikuti Wawancara Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bali

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengikuti wawancara Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Bali melalui media daring, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana Bali, Selasa (14/2/23). Masuk nominasi Paritrana Award Bupati Jembrana target, tambah jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan di masing-masing desa.

Tim Penilai Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah pusat atas partisipasi berbagai pihak dalam mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk tim penilai berasal dari beragam stakeholder, mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, dan lainnya.

Wawancara yang dilakukan tim penilai mengenai peran dan dukungan Pemkab Jembrana dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari:

  1. Aparatur non ASN.
  2. Guru honorer.
  3. Perangkat kecamatan dan desa.
  4. Pekerja rentan dan termasuk para penyelenggara Pemilu.

Bupati Tamba menyampaikan komitmen Kabupaten Jembrana dalam memaksimalkan peran BPJS ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja secara mandiri. Dari data BPS saat ini tercatat jumlah angkatan kerja sebanyak 179.000 orang, dari data tersebut yang sudah bekerja sebanyak 172.000 orang, sedangkan kepesertaaan jaminan sosial ketenegakerjaan sampai 31 Desember 2022 tercatat 30.938 orang, baik pekerja formal maupun informal.

“Dalam hal membentengi kegiatan ini, kami sudah melakukan regulasi dan kami mengeluarkan Intruksi Bupati Jembrana No 3 tahun 2022 tentang otonomisasi pelaksanaan program Jamsostek di Kabupaten Jembrana, Regulasi ini kami perbaharui di tahun 2023 dengan tembusan Bupati Jembrana No 594 DPMD tahun 2022 tentang penetapan desa seluruh Kabupaten Jembrana penerima bantuan keuangan khusus tahun 2023,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba menjelaskan bahwa hal yang menggembirakan, pihaknya mencatat ada pertumbuhan yang signifikan dalam kepersertaan, sedangkan untuk pekerja formal tercatat tumbuh 12,40 persen antara tahun 2021 hingga 2022, dari 16.532 menjadi 18.583 pada Bulan Desember 2022. “Sementara untuk pekerja informal, kepesertaan tumbuh signifikan, yaitu sebanyak 108,95 persen dari sejumlah 5913 pada tahun 2021 menjadi 12.355 pada tahun 2022, sehingga total pertumbuhan kepesertaan dari tahun 2021 sampai tahun 2022 sebesar 37,84 persen,” jelas Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati Tamba merinci oleh karena itu di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Jembrana juga melakukan inovasi perlindungan, seperti perlindungan pekerja rentan untuk mendukung satu desa 100 pekerja rentan melalui dukungan APBN dan APBD. “Kemudian hari ini baru sepuluh orang pekerja rentan dan anggaran tahun ini sudah dinaikkan menjadi 90 lagi, akhirnya tercatat 100 kepesertaan di setiap desa. Dalam proses baru bisa menganggarkan sepuluh orang pekerja rentan di desa/kelurahan di tahun 2023 melalui APBD.

“Pada APBD perubahan di tahun 2023 ini kita targetkan ada penambahan lagi 90 tenaga kerja rentan per desa, sehingga akhirnya di setiap desa ada 100 tenaga kerja rentan per desa,” rinci Bupati Tamba.

Bupati Tamba menambahkan bahwa beberapa kegiatan yang sudah digelar tersebut.” Dalam hal ini untuk mendukung program yang diselenggarakan dalam rangka memberikan manfaat atau perlindungan sosial kepada tenaga kerja formal maupun informal. pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA