by

Tekan Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Karawang Lakukan Pemeriksaan Urine Seluruh Anggotanya

KOPI, Karawang – Polres Karawang melakukan pemeriksaan urine para PJU, Kasat, serta Kapolsek jajaran Polres Karawang, Jumat (13/1/23), bertempat di Mako Polres Karawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Karawang  AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan menugaskan Propam dan Satresnarkoba untuk melakukan pemeriksaan dan diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Kapolres mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. “Kita lakukan pengecekan urine guna mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba,” ujar Kapolres usai pemeriksaan urin.

Kapolres juga mengaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Karawang. Dan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Karawang.

Selain itu, lanjut Kapolres, kegiatan tersebut juga dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Karawang dalam memberantas Narkoba.

Sementara itu, Kasi Propam AKP Siti Barkah mengatakan bahwa pengecekan urine ini sebagai penegakan disiplin dan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah Anggota Polri dalam penyalahgunaan Narkoba. “Alhamdulillah, dari semua yang dicek urine hasilnya semuanya negatif, dengan ini tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan Narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi,” terang Siti.

Kasi Propam juga menegaskan bahwa “Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.” (DJ/Humasreskrw)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA