by

Penandatanganan MoU dengan BPS Terkait JSDDD, Bupati Jembrana: Kami Siap Bekerjasama

KOPI, Jakarta – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Margo Yuwono bertempat di Aryanusa Ballroom Menara Danareksa Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023). Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas dan Anggota Komisi XI DPR RI, Kamarussamad.

Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) sebagai platform data digital yang dimiliki Kabupaten Jembrana telah memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia. BPS menilai JSDDD tersebut dapat digunakan sebagai sumber data dalam Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang dilaksanakan secara nasional.

Dalam JSDDD telah dilakukan pembenahan tata kelola data yaitu dengan melibatkan:

  1. Peran BPS sebagai pembina data.
  2. Bappeda sebagai koordinator data.
  3. Kominfo sebagai wali data.
  4. Desa sebagai produsen data.

JSDDD juga telah memenuhi standar data dengan memiliki meta data, kode referensi data, selain itu juga JSDDD telah memenuhi prinsip data berbagi pakai (interoperabilitas). Dengan adanya berbagi pakai antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menggunakan data yang sama, hal tersebut diharapkan dalam pelaksanaan program pemerintah dapat tepat sasaran.

Sementara Bupati Tamba mengatakan bahwa ia mendukung BPS dalam menyediakan data yang digunakan untuk berbagai program perlindungan sosial dan ekonomi secara nasional. “Kami siap bekerja sama dengan BPS dalam mewujudkan sebuah tata kelola data Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang merupakan wujud dari sinergitas pusat dan daerah dalam mensukseskan program nasional untuk perlindungan sosial dan ekonomi,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba berharap dengan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan BPS dapat membantu dalam mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia serta mendorong daerah lainnya untuk segera mewujudkan hal yang sama. “Semoga dengan MoU ini, menjadikan suatu percepatan dalam mewujudkan Satu Data Indonesia melalui Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD), serta menjadikan Jembrana sebagai salah satu referensi dan contoh bagi daerah lainnya,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA