by

Pemkab Jembrana Sediakan Hot Spot Gratis untuk Banjar Adat se-Kabupaten Jembrana

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana menyediakan dan memasang Hot Spot gratis untuk Banjar Adat se-Kabupaten Jembrana. Hal tersebut sudah mencapai 100 persen, dan yang terpasang sebanyak 64 Desa Adat di Jembrana.

Program hot spot atau wifi gratis di setiap desa, banjar (dusun-red) dan tempat umum tersebut dirancang oleh Pemkab Jembrana hingga saat ini. Pada tahun 2022 pemasangan sudah mencapai 122 titik.

Dari 122 titik tersebut, sebanyak 89 titik bantuan dari BKK Provinsi Bali, sedangkan pengadaan dari Pemkab Jembrana yang disediakan oleh Dinas Kominfo Jembrana sebanyak 33 titik. Di tahun 2023 Pemkab Jembrana akan berencana menambah 73 titik, sehingga total keseluruhannya sebanyak 162 titik.

Saat dikonfirmasi awak media Pewarta Indonesia, Selasa (10/1/2023), hal tersebut seijin dari Plt. Kepala Dinas Kominfo, Kabid Infrastruktur dan Aplikasi di Dinas Kominfo Jembrana I Ketut Raka Wiyadnyana, S.Kom menerangkan bahwa terkait hot spot dan wifi gratis yaitu di setiap desa adat, tempat umum, tempat wisata tersebut sudah terpasang hampir 100 persen. Adapun untuk di desa adat sudah terpasang 100 persen di 64 Desa Adat se-Kabupaten Jembrana, dan untuk di tempat umum dan Puskesmas sudah terpasang sebanyak 10 titik, serta tempat wisata sebanyak 15 titik.

“Selama ini keadaan hot spot dan wifi gratis berjalan lancar, sebelumnya di 122 titik speed internetnya hanya 20 mbps, untuk itu di tahun 2023 kita akan naikan lagi menjadi 30 mbps. Selain itu kita akan menambah sebanyak 73 titik, ini untuk di desa sebanyak 51 titik, sisanya akan dipasang di Pura dan pasar-pasar, itu rencana awal, untuk itu akan ada di tempat lainnya, sehingga total keseluruhannya, di tahun 2023 sebanyak 162 titik,” terang Kabid Infrastruktur dan Aplikasi Dinas Kominfo Jembrana I Ketut Raka Wiadnyana.

Lanjutnya, Kabid Dinas Kominfo Jembrana I Ketut Raka Wiadnyana menjelaskan bahwa untuk pemasangan sebanyak 51 titik di desa, hanya menunggu dari pihak desa untuk mengajukan surat permohonan pemasangannya. “Kita hanya menyediakan sebanyak 51 titik untuk di desa, nanti tergantung pihak desa untuk menentukan tempat titik pemasangan, dan menunggu surat permohonan pemasangan, dari 73 titik untuk desa, dan 51 titik sisanya sebanyak 22 titik akan dipasang di Wantilan Pura, pasar-pasar, sehingga nanti kita tentukan titik lainnya,” jelas I Ketut Raka Wiadnyana.

Lebih lanjut, I Ketut Raka Wiadnyana mengatakan bahwa untuk memberi pelayanan ke desa-desa, pihaknya bekerjasama dengan layanan lcon Plus dari PLN. “Kita bekerjasama dengan layanan icon plus, hanya layanan tersebut yang bisa memberi pelayanan sampai ke banjar-banjar yang jauh terjangkau dari kota, selain hal itu apabila ada permasalahan, sehingga bisa cepat tertangani, dan kita juga mempunyai aplikasi untuk pemantauan,” ucap I Ketut Raka Wiadnyana.

Terkait kendala selama ini yang dialami dalam pemasangan I Ketut Raka Wiadnyana mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kendali colokan listrik di tempat pemasangan, terutama di banjar adat rusak. “Selain itu kita menemukan gangguan tangan jahil yang tidak bertanggung jawab, untuk tempat di dekat pantai kadang-kadang alatnya korusi karena pengaruh hawa air garam, itu yang sedang kami cari jalan keluarnya untuk mengatasi korusinya, dalam hal gangguan keamanan di Jembrana aman tidak ada gangguan,” ungkap I Ketut Raka Wiadnyana.

I Ketut Raka Wiadnyana menambahkan bahwa untuk penambahan titik sebanyak 73 titik di tahun 2023, Raka mengaku, untuk pemasangan sudah berjalan. “Penambahan 73 titik ini untuk menunjang program Smart City Jembrana, kita sudah pasang Plan Smart City 2023 sampai 2032 yang dibantu oleh Kominfo RI, dan langsung ditetapkan dengan Perbub, kami berharap masyarakat memanfaakan sebaik-baiknya, dan masyarakat ikut memelihara wifi tersebut,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA