Oleh: Novrizal Tanjung
KOPI, Medan – Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sumatera Utara, Novrizal Tanjung, menyeru kepada seluruh pengurus termasuk PBH BAIN HAM di wilayah bahwa pentingnya berkoordinasi dan bersinergi antar lembaga, apalagi sesama pengurus di atap yang sama, Jumat (27/1/23). Hal tersebut disampaikannya di kantor DPD Deli Serdang, Jl. Veteran Pasar IX, Labuhan Deli.
“Berorganisasi itu ada adab dan etika juga. Jadi jika ada yang mengatasnamakan pengurus BAIN HAM RI di Sumut selain pengurus di wilayah Sumut termasuk DPD-nya, saran saya laporkan saja ke pihak yang berwenang,” tegas Novrizal.
BAIN HAM RI Sumatera Utara merupakan mitra dari unsur muspida, salah satunya membantu penegak hukum dengan memberikan konsultasi hukum gratis dan pendampingan hukum kepada masyarakat, baik litigasi maupun non litigasi.
Berkoordinasi itu dianggap penting sebagai bagian dari adab dan etika berorganisasi, terutama organisasi yang sama namun berbeda wilayah kewenangan. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, maka akan menimbulkan rusaknya tatanan dan kepercayaan mitra baik di internal maupun di luar organisasi.
Untuk itu, Novrizal menambahkan agar lebih sering berkomunikasi terkait hal-hal yang update atau sesuatu hal yang tengah berkembang di masyarakat. Agar memahami bahwa koordinasi itu sangat penting. (NT)
Comment