by

Kuota Belajar Telkomsel Gratis, Ini Cara Mendapatkannya

KOPI, Jakarta – Kuota Belajar Telkomsel sekarang ini menjadi pencarian paling tinggi, banyak sekali pengguna Telkomsel yang mungkin masih belum paham tentang kuota belajar. Sekadar Informasi, Per 30 November kemarin, pemerintah secara resmi telah menyalurkan bantuan kuota gratis yang bernama kuota belajar melalui Kemendikbud dan merupakan pembagian yang terakhir untuk periode 2020.

Seperti yang diketahui, bantuan kuota data termasuk kuota belajar telkomsel memang program pemerintah khususnya kemendikbud sebagai bantuan akibat terdampak pandemi yang menuntut orang untuk terus melakukan sesuatu secara online. Namun, banyak yang menyesalkan karena tidak mendapatkan bantuan kuota belajar gratis kemarin. Nah untuk kamu yang tidak dapat, jangan sedih! kamu masih bisa mendapatkan kuota belajar gratis dari Telkomsel kok.

Apa itu Kuota Belajar Telkomsel?

Sama halnya seperti provider lain, Telkomsel juga bekerjasama dengan pemerintah untuk menyalurkan bantuan kuota belajar gratis, selain itu Telkomsel juga menyediakan menu pembelian kuota belajar, jadi bagi kamu yang tidak dapat bantuan kuota pemerintah, bisa beli sendiri.

Banyak yang bertanya, apakah bisa mendapatkan kuota internet belajar Telkomsel gratis? Bisa banget dong! Telkomsel sekarang juga masih mengadakan promo kuota belajar 10 GB GRATIS.

Selain kuota belajar, ada juga kuota yang mirip yakni Paket Kuota Conference yang bisa digunakan untuk akses aplikasi rapat online.

Cara Dapat Kuota Belajar Gratis dari Telkomsel

Selain dengan mengandalkan pemerintah untuk menyalurkan bantuan kuota belajar gratis, sebenarnya ada cara lain juga agar kita bisa mendapatkan kuota belajar secara gratis alias tanpa bayar.

Untuk mendapatkannya, yakni dengan cara membeli kartu perdana Telkomsel di Indomaret ataupun Alfamart, nantinya kamu bisa mendapatkan bonus kuota belajar 10 GB yang bisa digunakan untuk akses berbagai aplikasi video conference dan portal e-learning diantaranya:

Google classroom
Rumah belajar
Zenius
Quipper Video
Sekolahmu
AyoBlajar
Udemy
Cakap
Duolingo
Bahaso
Cara Agar Kuota Belajar Telkomsel Bisa Jadi Reguler

Saya sudah punya kuota belajar, tapi ingin agar kuota belajar bisa juga untuk akses Youtube, Instagram, Browsing dan aplikasi sosmed lain, apakah ada caranya? Ada!

Untuk merubah paket belajar Telkomsel menjadi kuota internet reguler (flash) kamu bisa cek tutorialnya di postingan Pewarta-Indonesia.com sebelumnya yakni Cara Mengubah Kuota Belajar Menjadi Kuota Utama.

Dengan begitu, yang tadinya kuota belajar hanya bisa untuk akses aplikasi pembelajaran, karena sudah dirubah jadi kuota internet utama maka bisa digunakan juga untuk mengakses aplikasi-aplikasi lainnya katakanlah YouTube, Facebook, Instagra, Browsing, Download dan lain sebagainya seperti fungsi kuota utama pada umumnya.

Sebelum mendapatkan bug kuota belajar, pastikan kamu sudah ada dulu kuota belajarnya ya, kalau kamu belum beli paket kuota belajar mana bisa digunain itu bug, hehehe.

Untuk pembelian bisa memakai aplikasi MY Telkomsel atau bisa via UMB.

Login ke aplikasi my Telkomsel.
Buka menu “shop”.
Pilih menu “internet” dan pili lagi menu “pendidikan”.
Setelah itu klik kuota ketengan belajar/pendidikan.
Konfirmasi pembayaran.
Tunggu sebentar dan kuota belajar sudah aktif!.

Kadang, di My Telkomsel ada promo-promo menarik juga, termasuk kuota belajar murah, meskipun tidak setiap hari ya, untuk saat ini adapun tarif kuota belajar dari Telkomsel yaitu seperti diatas.

Demikianlah informasi dari Pewarta-Indonesia.com mengenai kuota belajar Telkomsel baik untuk pengguna kartu AS, Loop maupun simpati. dengan adanya kuota diatas kamu tidak perlu resah jika banyak tugas pembelajaran online menumpuk, karena kuota belajar hadir untuk menjadi solusi.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA