by

Hj. Sitti Sutina Suhardi Kembali Pimpim PMI Mamuju Priode 2023-2028

KOPI, Mamuju – Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si, menghadiri Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mamuju periode 2023-2028. Acara ini berlangsung di Hotel Maleo Mamuju, Kamis, 26 Januari 2023. Bupati Mamuju hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Sutinah mengawali sambutan dengan ungkapan rasa bahagia karena bisa berkumpul dengan pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Mamuju. Menurutnya, konsolidasi organisasi semacam ini penting untuk terus menjaga irama serta menyatukan visi dalam menjalankan amanah sebagai anggota PMI yang senantiasa menjadi ujung tombak aksi sosial kemasyarakatan.

“Tujuan kita tentu muaranya akan selalu beriringan dengan tujuan pembangunan yang didorong pemerintah lewat visi Mamuju Keren, sebab itu kita juga harus mampu melahirkan Palang Merah Indonesia yang keren dan berorientasi jangka panjang dengan program kerja yang terukur dan terorganisir dengan baik,” tutur Sutinah.

Hadir membuka acara ini, Ketua PMI Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Eni Anggraeni Anwar, yang dalam sambutannya mengungkapkan harapan agar Hj. Sitti Sutinah, SH., M.Si kembali memimpin PMI Kabupaten Mamuju di periode mendatang. “Saya tidak ragu dengan PMI Mamuju, apalagi ketuanya Ibu Bupati. Pasti mendorong PMI Mamuju untuk berkembang. Saya yakin dan percaya Ibu akan kembali terpilih sebagai Ketua PMI. Harapannya lewat musyawarah ini akan terpilih ketua dan pengurus PMI yang akan dapat menyusun program kerja yang tetap mengacu pada visi misi Palang Merah dan dapat bersinergi dengan stakeholder,” ujar Eni.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris PMI Sulawesi Barat, M. Ali Chandra Hapati Hasan, serta para Ketua Ranting Kecamatan PMI se-Kabupaten Mamuju. (Sumber: Diskomimfo Kab Mamuju / RF). Muhammad Nur Komp Trans Mamuju.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA