by

Bupati Jembrana Hadiri Rapat Paripurna IV DPRD Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama jajaran Forkopimda serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana, menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022/2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Bali, Selasa (24/1/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.

Setelah melalui beberapa tahapan Rapat Paripurna, Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042 akhirnya disahkan menjadi Perda. Keberhasilan tersebut menurut bupati hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam pendapat tersebut akhirnya Bupati Tamba menyampaikan sujud syukur karena telah ditetapkannya Ranperda RTRW menjadi Perda. “Ditetapkannya Ranperda ini menjadi Perda, satu tugas yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang telah berhasil kita tuntaskan.”

“Saya meyakini, melalui hubungan yang harmonis dan kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina selama ini, hal tersebut merupakan modal berharga dalam kesuksesan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan masyarakat Jembrana Bahagia,” ucap Bupati Tamba.

Lanjutnya, Bupati Tamba mengatakan bahwa dengan lahirnya Perda RTRW Jembrana 2022-2042, dimaksudkan untuk dapat mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat, dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah serta untuk menumbuhkan pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah. Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah.

“Untuk itu, jiwa dari Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jembrana Tahun 2022-2042 ini adalah pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dengan memperhatikan kondisi existing dan karakteristik masing-masing wilayah di Kabupaten Jembrana,” ujar Bupati Tamba.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Tamba menyebut arah kebijakan penataan ruang wilayah secara umum memperhatikan seluruh sektor dan potensi daerah dengan konsep keterpaduan dan saling terkait dan mendukung satu sama lain. “Artinya ke depan sektor unggulan daerah, seperti industri, pertanian, perikanan, dan pariwisata yang dikembangkan saling mendukung dan bersinergi satu sama lain sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah,” ucap Bupati Tamba.

Dengan arah kebijakan tersebut Bupati Tamba berharap bahwa pengembangan sumber daya ekonomi benar-benar dapat mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh serta mengurangi kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Jembrana secara profisional. Hal tersebut berdasarkan keunggulan komperatif dan kompetitif dalam batas-batas sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“Muara dari arah kebijakan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan elastisitas penyerapan tenaga kerja, ketersediaan lapangan kerja, dan efek ganda bagi masyarakat, yaitu besarnya sumbangan terhadap PDRB, dengan pertumbuhan permintaan (demand) yang tinggi, dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA