KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Perwakilan Forkopimda dan Camat serta Panitia Pemilihan Perbekel (Pilkel) /Pilkades di masing-masing desa menghadiri Aksi Damai yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno Jembrana, Bali, Senin (16/1/2023). Kegiatan tersebut ditandai dengan pengucapan Deklarasi Damai serta penandatanganan Naskah Deklarasi oleh seluruh calon perbekel (kades-red).
Penyelenggaraan Pemilihan Perbekel (Pilkel)/Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Jembrana diawali dengan Deklarasi Damai dari masing-masing calon perbekel yang diikuti oleh tiga desa. Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkel serentak pada 22 Januari 2023.
Untuk calon perbekel dari tiga desa di dua kecamatan tersebut diikuti sebanyak delapan calon. Adapun di Kecamatan Pekutatan diikuti dua desa yaitu:
1. Desa Pengeragoan sebanyak dua calon.
2. Desa Manggissari sebanyak empat calon.
Sementara di Kecamatan Mendoyo diikuti
satu desa yaitu, Desa Mendoyo Dauh Tukad sebanyak dua calon.
Di hadapan para calon perbekel Bupati Tamba meminta dalam pelaksana Pilkel nanti tidak boleh ada intervensi dari pihak tertentu. “Saya ingin pemimpin yang terpilih nanti adalah murni pilihan dan keputusan dari masyarakat,” pinta Bupati Tamba.
Bupati Tamba juga berpesan dalam setiap tahapan Pilkel nanti agar tercipta suasana yang kondusif, oleh karena itu untuk seluruh calon harus komitmen, menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya. “Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan karena beda pilihan dan beda dukungan, dalam pemilihan itu ada yang menang dan ada yang kalah, semuanya harus siap menang dan siap kalah agar pelaksanaan Pilkel lancar, aman dan kondusif,” pesan Bupati Tamba.
Bupati Tamba menambahkan bahwa siapapun yang terpilih nanti harus bisa merangkul yang kalah maupun yang menang untuk bersama-sama membangun desanya dan Kabupaten Jembrana. “Siapapun pemenangnya nanti itulah pilihan terbaik masyarakat, mari kita saling merangkul dalam membangun Jembrana yang lebih maju,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) I Made Yasa mengatakan bahwa Deklarasi Damai bersama bertujuan untuk membangun komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkel serentak yang aman damai dan kondusif sesuai Peraturan Perundang-undangan. “Untuk tahapan Pilkel tersebut dimulai dengan:
- Pelaksanaan kampanye pada 16-18 Januari tahun 2023.
- Masa tenang pada 19-21 Januari tahun 2023.
- Berakhir pemungutan suara pada 22 Januari
Demikian uraian tahapan Pilkel di tiga desa, dari dua kecamatan,” ucap Kadis PMD I Made Yasa. (AM)
Comment