by

Beberapa Desa di Wilayah Kecamatan Peukan Baro Terendam Banjir

KOPI, Sigli – Beberapa desa di wilayah Kecamatan Peukan Baro terendam banjir, Sabtu (21/1/23). Berdasarkan laporan yang diterima awak media ini, sebanyak sembilan Desa saat ini yang terdampak banjir.

Dari laporan tertulis, PJ Camat Peukan Baro menyatakan banjir disebabkan intensitas curah hujan cukup tinggi. “Intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan hampir seluruh wilayah Sigli terendam air. Untuk Kecamatan Peukan Baro terdapat sembilan desa yang terendam banjir,” demikian isi laporan tertulis PJ Camat Peukan Baro kepada Bupati Sigli Pidie.

Adapun nama-nama desa yang terdampak banjir antara lain:

  1. Si Alet-alet, jumlah pengungsi sebanyak 19 KK atau 46 jiwa.
  2. Menjee Mesjid, jumlah pengungsi 30 KK atau 52 jiwa.
  3. Balee Pineung, jumlah pengungsi 20 KK atau 47 jiwa.
  4. Dua Paya, jumlah pengungsi 5 KK atau 13 jiwa.
  5. Lueng Mesjid, jumlah pengungsi 23 KK atau 51 jiwa.
  6. Blang Raya, jumlah pengungsi 19 KK atau 40 jiwa.
  7. Bale Rastong, jumlah pengungsi 11 KK atau 18 jiwa.
  8. Meuleuweuk, jumlah pengungsi 25 KK atau 50 jiwa.
  9. Cempala Kuneng, jumlah pengungsi 25 KK atau 48 jiwa.

Korban banjir yang telah mengungsi yaitu Desa Si Alet-alet 19 KK atau sebanyak 46 jiwa dan Desa Menjee Mesjid jumlah pengungsi 30 KK atau sebanyak 52 jiwa.

Area lain yang tergenang banjir adalh lahan persawahan di Desa Blang Raya. Pihak Kecamatan Peukan Baro terus melakukan monitoring dan memantau kondisi banjir.

Selain itu, Forkopimcam Peukan Baro terus berkoordinasi dengan perangkat desa setempat serta membantu warga melaksanakan pembersihan sampah-sampah, lumpur yang terdampak banjir. Serta tetap siaga memantau situasi debit air.

PJ Camat Peukan Baro mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berjaga-jaga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA