by

Adukan Sengketa Sosial, Masyarakat Air Bangis Dapatkan Dukungan Kamaruddin Simanjuntak

KOPI, Jakarta – Adanya kehadiran beberapa warga perwakilan masyakarat Nagari Air Bangis kecamatan Sungai Beremas kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat yang membawa kasus konflik sosial tentang tanah di wilayah mereka ke kantor pengacara Kamaruddin Simanjuntak, Victory Law Firm di daerah Kedoya, Jakarta Barat. 

Setelah perwakilan warga tersebut menceritakan seluruh permasalahan yang terjadi tanah di wilayah mereka,  maka Kamaruddin Simanjuntak menyetujui untuk bertindak sebagai penasehat hukum demi membela keadilan dalam sengketa sosial yang terjadi di wilayah Air Bangis selama ini.

Didampingi Hani Stevy  dari LBH Ormas Gerakan Masyarakat Pluralisme – GPMP yang  disambangi sesaat  setelah  mengadakan pertemuan dengan Kamaruddin Simanjuntak,  sdr. Abdi salah seorang dari perwakilan masyarakat Air Bangis menceritakan kepada pewarta-indonesia.com bahwa ada 3 permasalahan utama dalam sengketa sosial masyarakat Air Bangis yaitu, berawal dari 

1. Konflik Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang terjadi sejak adanya penetapan Mentri Kehutanan Republik Indonesia yang menyatakan area tanah garapan menjadi hutan Produksi (HP) yang berbuntut kepada pemanggilan serta intimidasi dari oknum kepolisian terhadap para petani penggarap sawit yang telah berkebun di tanah wilayat akibat klaim dianggap sepihak oleh masyarakat.

Bahkan terjadi penggiringan opini dari oknum koperasi KSU yang memaksa para pengepul bahkan pabrik di Pasaman Barat untuk tidak menerima tandan sawit yang dihasilkan para petani selama ini.

2. Kasus lain yang diutarakan adalah adanya usulan kawasan PSN – Proyek Strategis Nasional seluas 30,162 Hektar untuk pembangunan fasilitas Industri Refinery dan Petrochemical sesuai surat Gubernur Sumatra Barat kepada Mentri Koordinator Kemaritiman tertanggal 30 Juli 2021 yang menimbulkan keresahan warga.

3. Serta hadirnya tambang biji besi PT. Gaminda Mitra Kesuma (GMK) yang dituding masyakarat belum memiliki izin usaha yang sepatutnya. Bahkan telah terjadi mis komunikasi antara masyarakat yang menamakan Solidaritas Masyarakat Nelayan Air Bangis dengan Kerapatan Adat Nagari – KAN Air Bangis yang seolah-olah berpihak mendukung aktivitas penimbunan produksi biji besi yang disinyalir menimbulkan pencemaran lingkungan.

Ina Yatul Kubra seorang putri asal daerah Air Bangis dikenal sebagai aktifis UMKM  dan Ketua DPD Ormas Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme – GPMP,  Sumatra Barat, yang selama ini melakukan pendampingan dalam gerakan Solidaritas Masyarakat Nelayan Air Bangis datang ke Jakarta untuk mendapatkan pendampingan hukum dari  bapak Kamarudin Simanjuntak menghimbau  agar seluruh pemangku masyakarat di Air Bangis dapat duduk menyelesaikan permasalah bersama. “Sebagai seorang ibu saya juga sedih dan dapat melihat beratnya permasalahan intimidasi dan penangkapan oleh oknum kepolisian kepada warga sehingga saya mendamping warga masyarakat ke pusat agar mendapatkan solusi hukum yang baik, Ninik Mamak dan alim ulama jangan takut untuk berbuat kebaikan” tandasnya. 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA