by

Polres Karawang Gelar Sertijab, AKBP Aldi Subartono Digantikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono

KOPI, Karawang – Kepolisian Resort Karawang, Polda Jabar,   menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) dari Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada AKBP Wirdhanto Hadicaksono, bertempat di Mako Polres Karawang, Jumat (6/1/23). AKBP Aldi Subartono dialihtugaskan ke Bandung Jabar menjadi Kapolres Cimahi, sedang penggantinya AKBP Wirdhanto Hadicaksono sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Garut.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono beserta Ibu disambut dengan prosesi pedang pora, ditandai dengan pemotongan pita bunga yang kemudian  kedatangan Kapolres baru disambut oleh AKBP Aldi Subartono dan Ibu di lobby Mako Polres Karawang.

Selanjutnya, AKBP Aldi Subartono dalam sambutannya menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang dan memperkenalkan para PJU, Kasatfung serta Kapolsek Jajaran kepada AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono juga menyampaikan bahwa “Suatu kehormatan bagi saya, dapat berada di sini, saya dengan beliau sudah dekat sebelumnya, saya bangga dan menjadi kebahagiaan tersendiri bisa menggantikan beliau di Polres Karawang ini.”

Lanjut Kapolres, kita patut bangga atas pencapaian Polres Karawang melalui program-program yang dijalankan selama kepemimpinannya, dimana  hal tersebut telah mendapatkan penghargaan dari berbagai pihak termasuk Mabes Polri. “Saya bangga dan mengapresiasi, bahwa program beliau sudah banyak mendapatkan pujian dan penghargaan tidak hanya di tingkat  Karawang saja, namun juga tingkat Mabes Polri, dan saya sudah menyampaikan kepada beberapa penjabat negara dan lainnya, dan semuanya menyampaikan bahwa Program Lapor Pak Kapolres sangat luar biasa, dan saya sebagai pejabat baru akan melanjutkan apa yang sudah beliau jalankan,” tandasnya. (DJ /Humasreskrw)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA