by

Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat Kembali Meringkus Seorang Pelaku Pencurian

KOPI, Kota Langsa – Unit Opsnal Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang pelaku pencurian, sepeda motor (sepmor), emas, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) serta mesin jahit milik orang tua angkatnya, Sabtu (10/12/2022).

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, S.I.K,MH, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH, saat dikonfirmasi oleh awak media menyatakan, pelaku yang berinisial MR (18), mahasiswa, warga Kompleks BTN Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, serta bersama pelaku juga telah diamankan Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit mesin jahit.

Penangkapan pelaku dilakukan atas laporan dari korban Azhari (69) Warga BTN Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat (orang tua angkat) pelaku yang sudah tidak tahan lagi terhadap perilaku pelaku terhadap korban ujar Kapolsek.

Pelaku MR adalah seorang anak angkat yang telah diasuh sejak berusia 5 (lima) bulan yang telah tega mencuri seluruh harta benda milik korban, orang tua angkat pelaku.

Saat di introgasi jelas Kapolsek tersangka MR sudah berulang kali melakukan pencurian milik korban orang tua angkatnya, berawal dari korban membeli 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria f, dua pekan berselang tanpa sepengetahuan korban lalu pelaku menjual sepeda motor tersebut.

Bahkan kejadian tersebut berlanjut berulang kali sampai 5 (lima) unit sepeda motor milik korban dicuri pelaku tanpa sepengetahuan korban dan dijual serta digadaikan, dengan harga kisaran Rp. 1.000.000.- sampai Rp. 2.000.000.- sehingga tidak diketahui lagi keberadaanya kenderaan tersebut hingga sampai saat ini.

Dalam permasalahan tersebut sempat juga diselesaikan secara kekeluargaan, tapi pelaku MR masih juga mengulangi perbuatanya ujar Kapolsek.

Selain sepeda motor pelaku MR juga pernah mencuri perhiasan emas milik ibu angkatnya dan dijual seharga Rp. 10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) serta pelaku juga pernah menjual barang-barang isi rumah lainya seperti, seperai, kompor gas, tabung gas, lemari kaca dan terakhir mesin jahit.

Pada bulan Juli 2022 korban ada membeli 1 (satu) unit Hand Phone dan Hand Phone tersebut dicuri serta dujual pelaku Rp. 800.000.- bahkan yang lebih parahnya lagi,pelaku pernah mencuri ATM korban serta menguras uang yang ada didalam rekening Bank BNI milik korban sehingga puluhan juta rupiah raib, karena sudah tidak tahan lagi korban atas perbuatan pelaku, korban (orang tua angkatnya) pada bulan Oktober 2022 mengeluarkan pelaku MR dari daftar keluarga (KK) dan pelaku semenjak itu tidak diperbolehkan lagi tinggal dirumah korban, orang tua angkat pelaku, sehingga pelaku pindah ke Medan (Sumut).

Meski telah dikeluarkan dari daftar keluarga dan tidak diperbolehkan tinggal dirumah korban orang tua angkatnya, tapi tidak lama pelaku kembali lagi kerumah tersebut, namun pelaku tetap juga mengulangi perbuatanya dan menjual barang-barang yang ada didalam isi rumah korban orang tua angkatnya secara online melalui marketplace di Facebook, hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban Azhari ke Polsek Langsa Barat.

Perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut, diakuinya karena akibat terpengaruh narkoba jenis sabu-sabu ucapnya, bahkan saat diperiksa oleh Tim 29 Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat, banyak didapati alat bong penghisap sabu dikamar pelaku.

Saat ini pelaku beserta Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit mesin jahit milik korban telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat guna di proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Ipda Hufiza Fahmi, SH. (Jurnalis Said Yan Rizal)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

WARTA MENARIK LAINNYA