by

Resmikan Gedung Sentra Tenun Jembrana, Bupati Tamba: Tempat Ini Akan Menampung Hasil Tenun

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba meresmikan Gedung Sentra Tenun Jembrana, yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jembrana, Bali, Kamis, (22/12/2022). Peresmian tersebut adalah komitmen Pemkab Jembrana dalam melindungi kain tenun tradisional Bali yang diwujudkan dengan membangun Gedung Sentra Tenun.

Sentra tenun yang menampung hasil kerajinan tenun Jembrana tersebut, menjadi satu-satunya pusat tenun di Bali, yang juga menyediakan tempat untuk menenun kain khas Jembrana. Gedung Sentra tenun Jembrana yang dibangun dengan anggaran dana dari DAK Kementerian Perindustrian RI, dan sentra tenun tersebut juga sebagai pusat oleh-oleh hasil UMKM Jembrana.

Sehingga pembangunan sentra tenun sekaligus wujud keseriusan Pemkab Jembrana. Untuk mengimplementasikan Pergub Nomor 79 Tahun 2018 Provinsi Bali tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Surat Edaran Gubernur Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali sebagai upaya perlindungan kain tradisional Bali.

Usai peresmian sentra tenun Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa sentra tenun tersebut merupakan jawaban dari produk tenun Jembrana yang masih sering terkendala pemasaran. “Tempat ini akan menampung seluruh hasil tenun perajin Jembrana, selain itu juga diisi berbagai produk UMKM, sehingga bisa menjadi pusat oleh-oleh khas Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Terkait hal tersebut Bupati Tamba menjelaskan bahwa terwujudnya sentra tenun tersebut merupakan impian dan salah satu bagian ekosistem terbentuknya tempat-tempat kunjungan wisata di Jembrana. Terkait destinasi wisata di Jembrana, bupati mengakui hari ini masih biasa-biasa saja dan belum sesuai ekspektasinya, tetapi di tahun 2026 nanti diharapkan mampu menjadi kunjungan wisatawan dunia.

“Hari ini boleh saja masih slow, akan tetapi pada tahun 2026 begitu kunjungan wisata yang akan terjadi di Jembrana ini, akan menjadi pusat keramaian, karena setiap tamu yang datang ke Jembrana wajib datang ke rumah sentra tenun, All In One, Krematorium dan Jagatnatha,” jelas Bupati Tamba.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan bahwa dengan keberadaan sentra tenun Jembrana, merupakan sebagai rumah produksi terpadu dan pusat marketing terpadu untuk seluruh produk-produk yang dihasilkan oleh masyarakat Jembrana. Oleh karena itu sesuai fungsinya, diharapkan mampu membangkitkan gairah para pelaku usaha mikro, utamanya para pengerajin tenun untuk mengembangkan usahanya dan terus naik kelas, sehingga dapat mensejahterakan dirinya dan masyarakat pada umumnya.

“Kita sudah melatih sebanyak 62 orang yang baru, yang umurnya 18-25 tahun, selanjutnya, yang dipersifikasi produk tenun turunan ada 75, pemasarannya sesuai dengan surat Pak Gubernur, terutama mewajibkan para PNS menggunakan baju endek di hari Selasa dan Kamis untuk pakaian adat, dari animo itu saja sudah bisa menyerap produk-produk hasil tenunan,” jelas Kadis Koperasi UKM, Perindusterian dan Perdagangan I Komang Agus Adinata.

I Komang Agus Adinata menambahkan bahwa ke depan setelah kedatangan wisatawan, pihaknya akan mempersiapkan penenun lebih banyak lagi untuk peningkatan kapasitas produksi. “Kita di Pemkab Jembrana, bupati telah menyiapkan dana talangan bagi penenun, kalau untuk UMKM yang lain kita masih berkolaborasi dan nantinya akan kita satukan, kita akan bentuk koperasi untuk memudahkan mengendalikan dan manajemen seluruh produk-produknya,” imbuhnya.

Sementara salah satu pengerajin tenun Jembrana, Gusti Ayu Putu Artini mengaku senang atas kehadiran sentra tenun tersebut, dengan adanya sentra tenun tersebut, ia berharap tenun Jembrana ke depannya bisa lebih maju. “Kami merasa senang bisa menyalurkan hasil-hasil tenun kami di sini, dan para pengerajian juga bisa ikut menenun di sentra tenun ini, semoga tenun Jembrana bisa lebih maju dan sukses, dan semoga pemerintah bisa menggandeng dan menjembatani kami ke IKM dan pengerajin,” harap pengrajin tenun Gusti Ayu Putu Artini. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA